PM Jepang akan Perpanjang Situasi Darurat karena Corona

TRANSINDONESIA.CO – PM Jepang Shinzo Abe tampaknya cenderung akan memperpanjang situasi darurat yang diberlakukan karena pandemi virus corona hingga satu bulan lagi.

Dekrit situasi darurat 30 hari yang dikeluarkan PM Abe pada 7 April lalu, yang mencakup Tokyo dan enam prefektur lainnya, akan berakhir pekan depan, pada penghujung liburan Minggu Emas di negara itu.

Jepang telah melaporkan 14 ribu kasus COVID-19 terkonfirmasi dengan 415 kematian, situasi yang telah membuat kewalahan sistem layanan kesehatan negara itu, membuat pincang perekonomian dan memaksanya untuk menangguhkan Olimpiade Tokyo selama setahun.

Abe, Rabu (30/4) memberitahu para anggota parlemen bahwa ia akan berkonsultasi dengan para pakar penyakit menular mengenai situasi ini sebelum membuat keputusan akhir. Sumber-sumber pemerintah menyebutkan Abe akan bertemu dengan para pakar itu hari Jumat.

Deklarasi darurat sekarang ini memberi pihak berwenang setempat kekuatan hukum untuk meminta warganya tinggal di rumah dan meminta sekolah serta bisnis untuk tutup, tetapi tidak menyebut tentang pemberlakuan lockdown nasional yang mengikat secara hukum.

Konstitusi Jepang pasca-Perang Dunia II, yang sangat mendukung kebebasan sipil, tidak memberi pemerintah kewenangan untuk memberlakukan karantina wajib.

Pemerintah Abe dikritik karena responsnya yang lambat terhadap wabah virus corona dan kegagalannya membuat program pengujian yang agresif. [uh/ab]

Sumber : Voaindonesia

Share