Jakarta Dikunci Subsidi KK atau Jiwa
TRANSINDONESIA.CO – Bang Iman, pedagang ketupat sayur khas Betawi yang keliling di Bambu Apus termasuk kompleks perumahan Jenderal Wiranto sudah lock down.
Begitu juga istri dan kedua mantunya pagi ini menutup usaha ketupat sayurnya. Keluarga ini melakukan lock down mandiri sebelum Jakarta dikunci.
Lock down diperdebatkan panjang lebar dan menimbulkan pro/kontra karena ada resiko yang harus ditanggung pemerintah atau negara.
Bila rakyat melakukannya secara mandiri seperti keluarga Bang Iman, maka negara atau pemerintah tak harus menanggung beban.
Jakarta sepertinya sudah menyiapkan gembok untuk mengunci diri. Apalagi payung hukum sudah keluar dari Mendagri.
Sebenarnya Gubernur Anies Baswedan sudah mencoba melakukan kalkulasi orang terdampak Covid-19, namun belum memiliki payung hukum.
Pertanyaan sekarang adalah yang disubsidi berdasarkan jumlah jiwa atau kepala keluarga. Itu sebabnya angka subsidi masih berkisar Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun.
Perkiraan besar subsidi tersebut sekitar 5 persen dari total APBD DKI 2020. Persoalannya adalah uang subsidi akan dibebankan pada anggaran mana ?
Hal lain adalah bentuk penyaluran dan penerimanya serta besar subsidi yang diberikan. Peran serta semua lapisan diperlukan agar subsidi tepat sasaran.
Salah satu indikator yang bisa digunakan adalah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4,26 juta per bulan.
Seandainya Jakarta Dikunci 14 hari, biar warga berdampak bisa hidup layak dibutuhkan Rp 2,13 juta per keluarga sebagai subsidi pengganti penghasilan yang hilang.
Itu artinya setiap keluarga berdampak mendapatkan bantuan sekitar Rp 150 ribu per hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pola lain seperti diutarakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, dasarnya adalah jiwa. Setiap orang butuh Rp 33 ribu per hari.
Bila Jakarta Dikunci 14 hari setiap jiwa butuhkan Rp 462 ribu. Bila setiap KK terdiri lima jiwa maka besar subsidi Rp 2,31 juta !
Kamsul Hasan [Pengajar – Journalis Senior]