Kedubes AS Perintahkan Warga AS di Bawah Usia 21 Tinggalkan Indonesia
TRANSINDONESIA.CO – Kedutaan Besar Amerika di Indonesia memerintahkan seluruh anggota keluarga staf kedutaan di Jakarta, Misi Amerika di ASEAN dan kantor konsulat di Surabaya dan Medan, yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.
Dalam pesan yang dipasang di situs Kedutaan Besar Amerika, Kamis sore (26/3) disampaikan bahwa “Departemen Luar Negeri Amerika mengambil keputusan ini karena bukti perebakan virus corona di Indonesia, kapasitas medis saat ini dan ketersediaan pesawat untuk keluar dari Indonesia.”
Ditegaskan bahwa kantor Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, dan dua kantor konsulat di Surabaya dan Medan akan tetap dibuka untuk tujuan misi yang penting saja. Layanan bagi seluruh warga Amerika di Indonesia akan tetap tersedia.
Lebih jauh pernyataan itu menyatakan berdasarkan “Global Level 4 Health Advisory” maka “seluruh warga Amerika yang berada di Indonesia harus mengatur kepulangan segera ke Amerika, kecuali jika mereka dipersiapkan berada di luar negeri untuk waktu lama. Warga Amerika yang ingin meninggalkan Indonesia sedianya membuat pengaturan perjalanan sendiri sesegera mungkin karena penerbangan komersil masih tersedia, meskipun jumlahnya sudah sangat berkurang.”
Pernyataan Kedutaan Besar Amerika di Indonesia itu menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah meningkatkan langkah-langkah pemantauan dan karantina untuk mencegah meluasnya perebakan virus corona. Pembatasan perjalanan, tambah pernyataan itu, dapat diberlakukan dalam waktu dekat atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wisatawan yang sebelumnya berkunjung ke China, Iran, sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir telah ditolak masuk.
Di bagian akhir Kedutaan Besar Amerika di Indonesia memberikan sejumlah alamat situs dan nomor telpon yang dapat dihubungi terkait upaya mencegah perebakan virus corona, informasi maskapai penerbangan dan kapal laut, serta layanan kesehatan jika diperlukan. [em/ii]
Sumber : Voaindonesia