DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Penanganan Virus Corona
TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan virus corona. Dia menyatakan, pembentukan satgas penting agar penanganan virus corona dapat dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari menguatkan agar dalam Satgas Corona, upaya perlindungan kepada seluruh masyarakat harus di kedepankan.
“Pemerintah diharapkan tidak hanya berkonsentrasi pada upaya kuratif mereka yang sudah positif, tapi harus memikirkan perlindungan kepada ratusan juta masyarakat Indonesia lainnya,” ujar Pimpinan Poksi IX Fraksi Gerindra dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Kamis (12/3/2020).
Putih Sari menyampaikan bahwa upaya promotif preventif harus jelas mulai dari alokasi anggaran, sistem, sumber daya, dan integrasi kelembagaan, baik pemerintah maupun non-pemerintah.
“Anggaran jangan hanya untuk dampak ekonomi, tapi alokasi anggaran untuk kesehatan harus mulai dirumuskan,” ucapnya.
Dengan upaya promotif preventif, Putih Sari menambahkan, tidak hanya Virus Corona tapi juga bisa mencegah penyakit-penyakit lain yang saat ini tidak kalah mengancam dari virus tersebut yaitu DBD dan TBC. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk belajar dari negara lain atas penemuan kasusnya seperti yang dilakukan Korea Selatan yang sudah memeriksakan 220.000 orang di wilayah terdampak dan terbukti sebanyak 7.000 orang positif corona.
“Indonesia harus melakukan hal yang sama, jangan justru merumahkan mereka yang diduga berkontak dengan suspect corona,” tegasnya.
Putih Sari mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Satgas Corona yang minimalnya terdiri dari tiga sub satgas, yaitu upaya pengobatan, upaya pencegahan (promotif-preventif), dan upaya penemuan kasus corona (active case finding). [rel]