TRANSINDONESIA.CO – Pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di luar negeri akan digelar lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Pilpres luar negeri digelar dari tanggal 4 sampai 6 Juli, mendahului Pilpres dalam negeri pada 9 Juli.
“Pemilu luar negeri 4 sampai 6 Juli,” terang komisioner KPU Arief Budiman, kepada pers di kantor KPU, Jakarta, kemaren.
Arief mengatakan, pihaknya akan ekstra hati-hati dalam mendistribusikan logistik PIlpres. Pasalnya, tidak mudah mendistribusikan logistik pilpres ke luar negeri.
“Apalagi negara-negara yang sedang kondisi tidak aman, di cek sama mereka kegiatan-kegiatan politik. Jalur-jalur masuknya logistik surat suara, jalur-jalur transportasi,” tandasnya.
KPU sendiri akan memulai mencetak surat suara setelah penandatanganan kontrak dilakukan Sabtu (7/6/2014). Desain surat suara sendiri sudah ditetapkan.
Surat suarat tersebut berbentuk persegi panjang berukuran 23×18 cm dengan dasar warna merah putih. Di bagian depan surat suara tersebut tertulis Surat Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014. Terdapat lambang KPU dan logo Pemilu di bagian depannya.
Di bagian bawah terdapat dua kotak. Kotak pertama di sebelah kanan kertas berisi foto pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan latar belakang bendera merah-putih. Pasangan ini mengenakan kemeja putih dengan lambang garuda merah di dada kanan plus peci hitam. Keduanya tampak tersenyum.
Sementara di kotak kedua yang berda di sebelahnya berisi foto pasangan capres nomor urut 2 yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan latar belakang yang sama. Jokowi mengenakan kemeja kotak-kotak baru, sementara JK mengenakan kemeja putih. Keduanya pun tampak tersenyum.(pi/sof)