Polresta Barelang Tangkap 8 Orang Jaringan Narkoba Lapas Palembang

TRANSINDONESIA.CO – Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 28,6 kilogram sabu melalui jalur laut dari Batam, Kepulauan Riau, ke Palembang, Sumatera Selatan.

Jaringan sabu internasional ini dikendalikan tiga orang napi yang masih mendekam di lapas narkoba Palembang. Selain sabu, polisi juga menangkap 3 warga Malaysia yang merupakan pemilik barang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan masuknya narkoba ke Indonesia melalui perairan Batam makin hari makin berani.

Para pelaku sindikat narkoba tak lagi menggunakan pola lama yakni mengambil sabu ditengah laut, namun para pelaku langsung mengambil sabu ke Johor Bahru, Malaysia, menggunakan kapal speedboat.

Menurut Kombes Pol Prasetyo, Satres Narkoba Polrestra Barelang kembali berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke Indonesia sebanyak 28,6 kilogram.

Share
Leave a comment