Ananda Badudu Akui Tidak Leluasa Lagi

TRANSINDONESIA.CO – Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu mengakui dirinya tidak leluasa lagi sejak diperiksa Polda Metro Jaya terkait penyaluran dana demo mahasiswa lewat kampanye penggalangan dana secara daring.

“Sekarang saya enggak leluasa lagi ngomong di media sosial,” ujar Ananda dalam jumpa pers di Gedung Tempo Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Melalui jumpa pers, Ananda bermaksud menjelaskan terkumpulnya dana sebanyak Rp175 juta melalui kitabisa.com yang teralokasi untuk membantu aksi mahasiswa menyampaikan aspirasinya di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019).

Kebutuhan itu diantaranya untuk membeli air putih, makanan dan keperluan medis seperti oksigen untuk para mahasiswa yang berdemo.

Dana yang sudah tersalurkan sebanyak Rp81 juta dan disalurkan melalui rekening pribadi Ananda. Dana disalurkan melalui tim penyaluran dana yang ia percaya untuk bergerak di lapangan.

Penyaluran juga tidak langsung ke mahasiswa, melainkan kepada vendor atau toko yang dapat menyediakan kuitansi pembayaran.

Sementara pada demo pelajar di DPR, Rabu (25/9) yang berakhir ricuh, Ananda menyebutkan sisa uang penggalangan dana digunakan untuk prioritas kebutuhan medis peserta aksi tanpa pandang bulu.

Sisa dana Rp40-50 juta yang masih ada, alokasinya diprioritaskan untuk tujuan kemanusiaan.

“Yang paling utama keperluan medis, macam-macam sejauh ini yang paling prioritas mereka yang dirawat di rumah sakit, yang terkendala dana perawatan,” ujar dia.

Sebelum dipanggil Polda Metro Jaya, Ananda mengaku sedang menyiapkan laporan keuangan untuk disiarkan secara transparan ke media sosial Twitter
@anandabadudu.

Namun pemanggilan dirinya membuatnya tidak bisa menyiarkan laporan keuangan ke media sosialnya dan memutuskan untuk tidak aktif berkicau beberapa saat.

“Semuanya akan disiarkan di Twitter saya, dari hari ini Twitter saya aktif lagi. Besok akan dipublikasi, rapi sampai ke kuitansi, tapi seenggaknya alokasinya bisa disiapkan besok,” ujar dia.

Ananda diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019. Ananda diperiksa sebagai saksi perkara aliran dana kepada pengunjuk rasa dalam demo yang berakhir ricuh pada 24 September 2019.[ANT]

Sumber : Antara

Share