Bencana Kabut Asap, Ribuan Orang Terserang ISPA di Kalimantan Tengah

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Tugas Perawatan dan Pelayanan Kesehatan terus memberikan pelayanan kesehatan penderita ISPA akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah. Data Posko Satgas Siaga Darurat Karhutla Wilayah Kalimantan Tengah pada Senin (16/9/2019) mencatat lebih dari 2.000 penderita ISPA.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam siaran persnya diterima redaksi Transindonesia.co, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, data Pos Komando (Posko) mengidentifikasi sebanyak 2.637 jiwa sebagai penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Penderita terbanyak tercatat di Kota Palangkaraya dengan 829 jiwa, sedangkan wilayah lain sebagai berikut Kotawaringin TImur 513, Murung Raya 394, Barito Utara 227, Kapuas 161, dan Kotawaringin Barat 147.

“Wilayah lain seperti Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, penderita ISPA kurang dari 100 jiwa,” kata Agus.

Trans Global

Menghadapi dampak asap akibat karhutla, pelayanan kesehatan di bawah kendali Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah diintensifkan. Pelayanan diberikan tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga petugas pemadam di lapangan.

“Dinas kesehatan setempat menyediakan ruang oksigen atau rumah singgah, seperti di Kota Palangkaraya, dengan menyiagakan 11 puskesmas, 2 rumah sakit umum daerah dan 1 pelayanan dari Palang Merah Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan titik panas atau hotspot berdasarkan citra satelit Aqua, Terra dan SNPP sebanyak 140 titik. Wilayah dengan hotspot tertinggi berada di wilayah Kotawaringin Timur dengan 32 titik, Pulang Pisau 30, Kapuas 23, Seruyan 17, Murung Raya 16, Katingan 9, Barito Selatan 5, Barito Timur 4, Gunung Mas 3 dan Barito Utara 1. Prakiraan tingkat kemudahan terjadinya kebakaran di wilayah Kalteng masih dalam kategori sangat mudah terbakar.

Hingga kini upaya penanganan karhutla masih terus dilakukan dengan strategi pemadaman darat, udara dan penegakan hukum. Pada hari ini (16/9/2019) tidak semua helikopter yang disiagakan mampu untuk melakukan pengemboman air di beberapa titik teridentifikasi titik panas. Hal tersebut disebabkan jarak pandang. Sedangkan pemadaman darat, satuan tugas (Satgas) Darat melakukan pemadaman, pendinginan maupun pencegahan melalui patrol darat.[NUK]

Share