KPK Amankan Barang Bukti Dari Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya, terkait kasus korupsi di wilayah setempat.

Diwartakan Antara. dua rumah yang digeledah tersebut terletak di Ketintang Surabaya dan di Jalan Asem Surabaya, Jumat (9/8/2019) malam.

Ketua Rukun Tetangga “Sakura Regency” di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah mengakui bahwa dirinya turut mendampingi petugas KPK saat menggeledah di Ketintang yang merupakan rumah Karsali dan tercatat sebagai mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Jawa Timur era Soekarwo.

Share
Leave a comment