Bila Pemerintah Tak Batalkan Pengalihan Bisnis LNG dan Blok Corridor Tak Dikelola Pertamina, SP FKPPA Ancaman Hentikan Distribusi BBM

TRANSINDONESIA.CO – Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA), menyampaikan pernyataan sikap penolakan pengalihan bisnis LNG Pertamina ke PGN, karena dinilai akan merugikan Pertamina sebagai perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akan menjadi kerugian global Nasional.

SP FKPPA mengancam, apabila tuntutan tidak dipenuhi mereka siap satu komando bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar “Perenungan Kreatif”, secara serentak meninggalkan pekerjaannya untuk bersama-sama merenung bahkan menghentikan operasii distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Penyataan sikap tersebut dibacakan langsung Ketua Umum SP FKPPA, Nur Hermawan usai menggelar sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) VII Pertamina periode 2019-2021, di atas Kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas 1, saat berlabuh di perairan laut Kalbut-Situbondo, Selasa (30/7/2019).

Nur Hermawan mengajak seluruh pekerja yang hadir di atas kapal VLGC Pertamina itu menandatangani spanduk penolakan pengalihan bisnis LNG Pertamina ke PGN.

“Mari kawan-kawan semua yang hadir di sini menandatangani spanduk sebagai wujud perjuangan kita untuk penolakan pengalihan bisnis LNG Pertamina ke PGN,” ungkap Nur Hermawan.

Pekerja Pertamina yang tergabung dalam SP FKPPA mengkritisi dua isu penting mengenai nasib Pertamina ke depan yakni, bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Kedua, pengambil alihan blok Corridor 100 persen Pertamina. Seperti diketahui Wakil Komisaris Utama Pertamina juga menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.

Dari dua isu tersebut, SP FKPPA menyampaikan 7 butir tuntutannya yakni,

  1. Pemerintah RI wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat di mana saham 100 persen milik negara.
  2. Meminta Pemerintah (cq.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana Bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional, baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
  3. Mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN, karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (pengusaha swasta/lokal/asing) di PGN sebesar 43,04 persen.
  4. Terkait dengan penjualan LNG bagian negara dan atau LNG portofolio, mendesak Pemerintah untuk dapat melakukannya dengan mengoperasikan kapal-kapal LNG milik Pertamina sehingga bisa menopang kedaulatan energi Nasional.
  5. Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan kontrak kerja sama wilayah kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips, selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).
  6. Kementerian BUMN segera mengganti Direktur Utama dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) karena telah gagal merebut Blok Corridor.
  7. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Hermawan menyatakan kekecewaan SP FKPPA atas kinerja Direksi dan Komisaris Pertamina yang tidak berusaha keras memperjuangkan membatalkan pengalihan bisnis LNG Pertamina ke PGN.

Para pekerja Pertamina yang tergabung dalam SP FKPPA dan FSPPB melakukan tabur bunga  usai menggelar sosialisasi PKB VII Pertamina periode 2019-2021 dan membacakan pernyataan sikap bersama FSPPB dari atas Kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas 1, di perairan laut Kalbut-Situbondo, Selasa (30/7/2019).[IST]
“SP FKPPA mendukung penuh semua langkah yang diambil FSPPB, terkait isu ini dan siap mengambil langkah-langkah strategis bilamana dipandang perlu supaya masyarakat tahu betapa pentingnya hal ini,” ungkapya.

Nur Hermawan mengimbau seluruh konstituen SP FKPPA di seluruh penjuru Indonesia dan berada di 70 Kapal Tanker dan Gas agar tetap mampu menjaga kelancaran distribusi energi Nasional.

“Kita semua senantiasa meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan dalam menyikapi perkembangan keputusan Pemerintah terhadap hal yang diperjuangkan. Jangan mengambil tindakan apapun sampai ada perintah organisasi lebih lanjut,” imbaunya.

Mengakhiri pernyataan sikap tersebut, Presiden FSPPB memimpin lagsung tabur bunga di tengah laut Kalbut-Situbondo dari atas Kapal VLGC Pertamina Gas 1. Tabur bunga simbolis itu penuh makna, tanda matinya hati nurani Pemerintah terhadap bisnis Migas Pertamina.[REL/SIM]

Share