OTT, Pagi Ini Bupati Kudus Dibawa ke KPK

TRANSINDONESIA.CO – Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diperiksa di Polda Jawa Tengah, akan dibawa ke “Gedung Merah Putih” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/6/2019) pagi.

“Dari sembilan orang, dua di antaranya termasuk kepala daerah, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut Febri, penyidik KPK masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif di dua tempat. “Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok (Sabtu) pagi,” ungkap Febri.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya ditangkap di Kudus merupakan unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

“Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini,” terangnya.

Dikakannya, pada OTT tersebut KPK mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. “KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus,” ujarnya.[MIZ]

Share