Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Palsu Bermerek Paten di Semarang

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap seorang pria AF pemilik pabrik palsu PT JKI yang memproduksi obat palsu di Semarang, Jawa Tengah.

“AF pemilik PT JKI ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Rabu (11/7/2019).

Menurut Fadil, selain menangkap AF penyidik tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa kantor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur dan gudang di Lippo Karawaci Tangerang, Banten.

Dari kedua lokasi tersebut, Bareskrim mengamankan enam orang pegawai yang masih menjalani pemeriksaan yakni, AB dan R sebagai mandor, NH sebagai peracik, Y perannya memvakum kemasan, MNY dan NS tukang sablon kemasan.

Share
Leave a comment