Mabes Polri Musnahkan Sabu 177,5 Kg Jaringan Internasional

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diselundupkan jaringan internasional sebanyak 177,5 kilogram di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

“Total ada 177,5 kg sabu dan puluhan butir ekstasi yang berhasil diamankan oleh polisi untuk kemudian dimusnahkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Share
Leave a comment