Kejari Boyolali Dalami Kasus Penyalahgunaan Keuangan Desa

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Boyolali telah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa, di Desa Teter, Kecamatan Simo periode 2013 hingga 2019 senilai sekitar Rp170 juta yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Prihatin, di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019), mengatakan pihaknya dalam penanganan kasus tersebut telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan keuangan desa di Desa Teter, Kecamatan Simo.

Namun, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik Kejari Boyolali pada langkah selanjutnya segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Share
Leave a comment