Komplotan Curanmor Bersenpi Lampung dan Banten 50 Kali Beraksi Diringkus Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Empat maling motor bersenjata api (senpi) komplotan Lampung Timur dan Banten yang telah 50 kali beraksi, Sabtu (18/5/2019), F, 25, R, 30, A, 27, dan E, 35, diringkus Polres Jaksel.

“F selaku eksekutor kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di pemukiman warga pada malam hari. Dalam aksinya dia selalu membawa Senpi. Itu untuk melakukan perlawanan jika aksinya dihalang-halangi atau diancam,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Minggu (19/5/2019).

Share
Leave a comment