Komplotan Curanmor Bersenpi Lampung dan Banten 50 Kali Beraksi Diringkus Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Empat maling motor bersenjata api (senpi) komplotan Lampung Timur dan Banten yang telah 50 kali beraksi, Sabtu (18/5/2019), F, 25, R, 30, A, 27, dan E, 35, diringkus Polres Jaksel.
Berita Terkait:
“F selaku eksekutor kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di pemukiman warga pada malam hari. Dalam aksinya dia selalu membawa Senpi. Itu untuk melakukan perlawanan jika aksinya dihalang-halangi atau diancam,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Minggu (19/5/2019).