Polda Metro Tindak Tegas Balapan Liar pada Bulan Ramadhan

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya akan merazia aksi balapan liar atau trek-trekan yang kerap muncul selama Ramadhan. Untuk mengantisipasinya, polisi melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

“Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).

Share
Leave a comment