31 Anggota KPPS Meninggal, MUI Minta Pemerintah Evaluasi Pemilu

TRANSINDONESIA.CO – Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 serentak memakan korban jiwa 31 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memprihatinkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi Pemilu serentak.

“MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari,” kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi, di Jakarta, Ahad 21 April 2019.

Menurut Zainut, evaluasi penting bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“MUI kembali mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Diakuinya, Pemilu 2019 telah berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Di sisi lain berduka karena Pemilu telah menimbulkan korban meninggal dunia.

“Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia, jumlah tersebut masih dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan,” ungkapnya.

Zainut mengataka mereka meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional bangsa Indonesia yaitu Pemilu. “Hal tersebut tentunya sangat menyedihkan kita semuanya,” tambahnya.[NIK]

Share