Polda Metro Jaring 181 Penjahat Jalanan

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya dan jajaran Polres melakukan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) selama 5 hari, 11 – 15 Maret 2019, menangkap 181 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama 5 hari Operasi Cipta Kondusif, kasus curas dan curat.

“Tersangka yang paling banyak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat 50 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 37 orang dan Polres Metro Jakarta Utara 31 orang,” terang Argo di Mapolda Metro, Jumat 15 Maret 2019.

Argo menambahkan, dari sekian banyak jumlah tersangka yang ditangkap terdapat 1 anak di bawa umur.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita ada 5 senjata api, 42 senjata tajam, 6 laptop, 43 handphone, 11 kunci leter T dan uang Rp5.557.000.

“Polisi juga menyita barang bukti 59 sepeda motor dan 2 mobil,” tambah Argo.

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, pasal 363 KUHP dan UU Darurat.[ISH/TRS]

Share