Otak Pembunuh Bos Solar Tewas Ditembak di Maluku
Otak pelaku ini melakukan pembunuhan karena persaingan bisnis solar dengan korban,
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Otak pembunuh bos solar Herdi Sibolga ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Tersangka H alias Alex,35 tahun, diringkus dari atas kapal kayu di Pulau Tepa, Maluku Barat, saat ingin kabur menuju Pulau Wetan Maluku.
Aksi pembunuhan itu ternyata dirancang Alex bersama 4 pembunuh bayaran selama 2 bulan. Alex meregang nyawa setelah 2 butir proyektil dimuntahkan dari senjata api FN dan bersarang di leher dan ketiak.
“AX kami tangkap dari hasil pengembangan 4 orang pembunuh bayaran yang lebih dulu kami tangkap. Otak pelaku ini melakukan pembunuhan karena persaingan bisnis solar dengan korban,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Senin 13 Agustus 2018.
Dikatakan AKBP Ade, Alex sempat menjadi buron kepolisian selama 25 hari. Usai pembunuhan, Alex kemudian kabur dari Jakarta menuju Ambon menggunakan jalur laut dan sempat menginap di Pulau Tepa, Maluku Barat. Namun, jejak pelarian buronan itu akhir terungkap petugas saat hendak berpindah tempat ke Pulau Wetan pada Jumat 10 Agustus 2018.
Untuk menuju pulau terpencil itu, sambung Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian tersangka menyewa kapal milik nelayan sekitar. Saat ditangkap, polisi menyita handphone yang digunakan Alex selama kabur dari kejaran petugas. Alex diduga kehabisan uang selama berada di pulau tersebut. “Sudah habis uangnya,” ujar AKBP Jerry.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi. Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS, 41, JS, 36 PWT, 32, dan SM, 41. AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex sebagai lawan bisnis korban. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi dan baru dibayar Rp50 juta.
Herdi ditembak mati di Jalan dekat rumahnya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 20 Juli 2018. Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi kediaman.[COK/TRS]