Rebut Senjata Polisi, WN Nepal Tewas Ditembak

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Warga Negara Nepal, Sharan Kumar Tamang,(34), tewas ditembak. Jenazanah kini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang sebelumnya sempat dilakukan tindakan medis.

Penembakan warga negara Nepal itu dilakukan oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, saat Sharan mencoba melakuka perlawanan dengan merebut pistol Brigadir Freddy Marpaung, di depan Bank OCBC, Sawah Besar dan yang kedua di Hotel Alphine Jakarta Pusat, Jumat 12 Januari 2017. dinihari sekitar pukul 00:45.

“Karena ada luka tembak langsung dilarikan ke RS Kramat Jati namun dari pihak dokter mengatakan (nyawa) tersangka tidak tertolong,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, Jumat 12 Jnauari 2017.

Ilustrasi

Menurut Kombes Roma, polisi melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan saat diminta menunjukkan lokasi transaksi narkoba. Saat itu pelaku berusaha merebut senjata polisi.

“Saat diminta menunjukkan lokasi tempat transaksi, pelaku berusaha merebut senjata dan mendorong anggota dengan keras. Namun dengan sigap, segera anggota lainnya melakukan tindakan tegas dan terukur,” paparnya.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat  dini hari sekira pukul 00.45 WIB. Saat penggerebakan pelaku tiba-tiba mendorong salah seorang anggota dan berusaha merebut pistol Brigadir Freddy Marpaung.

“Brigadir Rudin Napitupulu yang bertugas mengawal dan mengawasi tersangka kemudian mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolres.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dari pelaku di dua lokasi. Pertama di depan Bank OCBC, Sawah Besar dan yang kedua di Hotel Alphine Jakarta Pusat.

“Barang bukti TKP pertama yang didapat di depan Bank OCBC Sawah Besar, ditemukan sabu seberat 52 gram. Kemudian TKP kedua kami hasil penggeldahan di dalam koper ini ada plastik warna hijau. Ternyata isinya sabu setelah ditimbang seberat 3400 gram,” jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pelaku diketahui masuk Indonesia pada 4 Januari 2018. Polisi menduga narkoba dibawa pelaku dari Nepal.

“Dari hasil cek data perlintasan, si tersangka masuk tanggal 4 Januari 2018 ke Indonesia. Kemudian dengan pengungkapan jaringan tersebut, minimal Polres Metro Jakarta Pusat telah memutus jaringan asing yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat,” terangnya.[COK]

Share