Pasutri Mencuri Belasan Kali Dibekuk Polisi

TRANSINDONESIA.CO, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, menangkap empat orang atau pasang suami istri (pasutri) yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di belasan rumah tempat kejadian perkara (TKP).

“Modus yang digunakan pelaku pada saat siang hari datang ke rumah korban dan berpura-pura ingin membeli dagangan atau membantu korban. Ketika korban lengah pelaku mengambil barang-barang,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Ahad 4 Juni 2017.

Kedua pasutri itu adalah RP (36) dan LA (32) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar serta JI (25) dan NF (23) alamat Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.Untuk saat ini laporan yang menjadi dasar sementara ada dua korban yakni ED (26) perempuan dan MA (35) laki-laki.

Share
Leave a comment