PNS Dinsos Pemko Depok Konsumsi Sabu

TRANSINDONESIA.CO, DEPOK – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial Pemko Depok, Jawa Barat, berinisial MSH, 34 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Depok. MSH ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, mengatakan MSH ditangkap di sebuah kontrakan di Cipayung, Kelurahan Abdi Lama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Senin 8 Mei 2017 malam.

“Pelaku MSH tercatat sebagai PNS di Dinas Sosial Pemkot Depok,” ujar Kompol Putu dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2017.

Ilustrasi

Kompol Putu mengungkapkan penangkapan MSH bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, polisi menindak lanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan di sebuh kontrakan.

“Sejauh ini masih kami dalami. Kalau dari jumlah barang bukti kemungkinan dia hanya pemakai,” ungkap Kompol Putu.

Dari tersangka, polisi menyita sebungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,26 gram. MSH saat ini masih diperiksa dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok juga menangkap pengedar ganja dan sabu di Jl Raya Ir H Juanda, Cisalak, Sukmajaya, Depok pada tanggal 17 April lalu. Dari tersangka bernama Haerul alias Davis, polisi menyita barang bukti 127 bungkus ganja seberat toral 94,83 gram dan 14 bungkus plastik berisi 5,03 gram sabu.

Kompol Putu mengungkap, penangkapan Haerul bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa dia adalah seorang pengedar. Polisi menyelidiki informasi tersebut yang saat itu berada di Jl Ir H Juanda. “Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, kemudian yang bersangkutan diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukan kedalam amplop,” sambungnya.

Polisi juga menggeledah kamar di rumah Haerul di Cisalak, Depok dan di situ ditemukan 127 bungkus kecil ganja yang dibungkus kertas koran dan 13 bungkus plastik klip berisi sabu yang diakui milik tersangka. “Tersangka ini ada jaringan ke napi di sebuah LP,” tutupnya.[SAP]

Share