Skip to content
7 November 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • November
  • 7
  • Penyadapan, Makar dan Taruhan Stabilitas Politik Indonesia

Penyadapan, Makar dan Taruhan Stabilitas Politik Indonesia

transindonesia.co 7 November 2026 3 minutes read
Foto H Syahrir Anggota Komisi I DPRD Jabar mengenai isu penyadapan makar dan stabilitas politik

Penyadapan, Makar dan Taruhan Stabilitas Politik Indonesia

Transindonesia.co – Istilah makar akhir-akhir ini tidak lagi menjadi sekadar diskursus teori di ruang kuliah hukum, melainkan sebuah peringatan nyata di ruang publik. Pemicunya sangat serius dan mengguncang hulu ketatanegaraan kita: mencuatnya skandal dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri yang juga sempat menjabat Menteri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang dua.

Merespons peristiwa ini, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra secara tegas mengindikasikan bahwa tindakan penyusupan sistem komunikasi ini bukan lagi pelanggaran hukum siber biasa, melainkan telah mengarah pada indikasi tindakan makar.

Sebagai bagian dari Komisi I DPRD Jawa Barat yang membidangi hukum dan pemerintahan, saya memandang pemaparan fakta ini secara objektif mutlak diperlukan agar kita paham seberapa besar taruhan stabilitas negara yang sedang kita hadapi saat ini.

Penyalahgunaan Kewenangan dan Instrumen Negara

Penyadapan dalam sistem penegakan hukum pidana di Indonesia sebenarnya diatur ketat melalui koridor konstitusi, yang secara selektif diberikan kepada institusi tertentu demi kepentingan law enforcement.

Namun, dalam dugaan kasus yang terjadi pada rentang waktu 2025–2026 ini, alat pertahanan dan server Lawful Interception Management System (LIMS) milik kepolisian diduga disalahgunakan secara serampangan tanpa dasar laporan hukum maupun penyidikan yang sah.

Ketika instruksi penyadapan ilegal ini justru digerakkan oleh figur yang pernah memimpin institusi tertinggi kepolisian baik semasa aktif maupun setelah menjadi menteri membuat ketegangan bagi rakyat, pemerintahan, dan parahnya difasilitasi oleh jenderal-jenderal aktif, termasuk para petinggi atau pejabat utama Mabes Polri, seperti Irjen ASN, Irjen EH, dan Irjen SU, kita tidak lagi berbicara tentang kelalaian prosedur.

Ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan kekuasaan (abuse of power) yang secara langsung mengancam privasi, kemerdekaan, bahkan keselamatan fisik seorang kepala negara, bahkan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara umum.

Menguji Delik Makar dalam Skandal Penyadapan

Berdasarkan hukum positif kita—khususnya melalui Pasal 191 dan Pasal 193 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023)—makar didefinisikan sebagai niat (specific intent) dan adanya permulaan pelaksanaan aksi nyata untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah atau merampas kemerdekaan Presiden.

Dalam konteks keterlibatan para elit jenderal ini, ada dua batasan hukum yang harus dibongkar secara transparan oleh penyidik Bareskrim Polri dan kejaksaan, terutama Tim Khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto:

1. Menyingkap Kabut Grand Design: Mengapa ruang gerak kepresidenan harus disadap? Apakah operasi senyap ini bertujuan mengumpulkan informasi rahasia demi tujuan taktis melumpuhkan atau menyandera kebijakan jalannya pemerintahan? Jika tujuan itu terbukti, unsur delik persiapan makar telah terpenuhi secara materiil.

2. Asas Kepastian Hukum: Kendati penegakan hukum harus tajam ke atas, proses pembuktian hubungan sebab-akibat (kausalitas) tetap wajib disandarkan pada bukti ilmiah (scientific crime investigation) agar keadilan tegak tanpa intervensi.

Komitmen Politik: Stabilitas Adalah Harga Mati

Sebagai kader Partai Gerindra, saya menegaskan bahwa langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan administratif dengan memberhentikan pejabat terkait menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan yang merongrong marwah kepresidenan.

Taruhannya terlalu besar. Ketika stabilitas politik di pusat diguncang oleh faksi elite keamanan, imbasnya langsung dirasakan hingga ke daerah. Kondusivitas investasi, ketenangan sosial masyarakat, dan jalannya program-program strategis di Jawa Barat sangat bergantung pada kokohnya legitimasi dan keamanan di tingkat pusat.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi dan evaluasi total terhadap kewenangan penyadapan di tubuh institusi penegak hukum kita. Supremasi hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Siapa pun aktor intelektual di balik skandal ini, tidak peduli apa pangkat dan jabatannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum demi menjaga kedaulatan NKRI.**

 

Oleh: H. Syahrir, S.E., M.I.Pol. (Anggota Komisi I & Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Memburu Jaringan Perdagangan Orang: Dari Desa Hingga Perbatasan
Next: Syarat Penerima BSU 2026 Kemnaker: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Rp900 Ribu

Trans Stories

Petugas Imigrasi dan Polri saat integrasi peluncuran Interpol Global Hit Alert System I-GHAS 24/7 pencegahan TPPO

Memburu Jaringan Perdagangan Orang: Dari Desa Hingga Perbatasan

transindonesia.co 6 November 2026
Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri menyampaikan pesan moral kepada Kapolri

PP Polri Apresiasi Ketegasan Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

transindonesia.co 6 November 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 di Mabes Polri

Perketat Perbatasan, Kapolri dan Imigrasi Integrasikan Sistem I-GHAS 24/7

transindonesia.co 6 November 2026

TransIndonesia

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei dan Presiden AS Donald Trump terkait ketegangan hubungan kedua negara.

Peringatan Mojtaba: Kekalahan Trump Tak Akan Hentikan Permusuhan AS

transindonesia.co 7 November 2026
pekerja Indonesia penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2026 Kemnaker: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Rp900 Ribu

transindonesia.co 7 November 2026
Foto H Syahrir Anggota Komisi I DPRD Jabar mengenai isu penyadapan makar dan stabilitas politik

Penyadapan, Makar dan Taruhan Stabilitas Politik Indonesia

transindonesia.co 7 November 2026
Petugas Imigrasi dan Polri saat integrasi peluncuran Interpol Global Hit Alert System I-GHAS 24/7 pencegahan TPPO

Memburu Jaringan Perdagangan Orang: Dari Desa Hingga Perbatasan

transindonesia.co 6 November 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.