Skip to content
26 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 26
  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus SDA dan LPG Bersubsidi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus SDA dan LPG Bersubsidi

transindonesia.co 26 Oktober 2026 2 minutes read
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, bersama barang bukti pidana sumber daya alam (SDA), barang bersubsidi, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, hasil sitaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dalam konprensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026). Transindonesia.co / Ismail

JAKARTA, Transindonesia.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memproses 12 orang tersangka terkait pengungkapan lima perkara tindak pidana sumber daya alam (SDA), barang bersubsidi, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.

Kasus tersebut mencakup pertambangan ilegal batu galena, perdagangan merkuri ilegal, penyalahgunaan Bio Solar dan LPG bersubsidi, serta perdagangan sisik trenggiling.

“Ini merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, menjaga agar subsidi tepat sasaran, serta mencegah perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, dalam konprensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Dalam perkara pertambangan batu galena ilegal, polisi menetapkan lima tersangka dengan barang bukti sekitar 54 ton galena bernilai Rp2,336 miliar. Sementara pada perkara perdagangan merkuri ilegal, dua tersangka ditangkap beserta barang bukti 26 jerigen merkuri bernilai Rp1,365 miliar. Adapun penyelewengan Bio Solar bersubsidi menjerat satu tersangka dengan bukti 245 liter solar.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal barang, jaringan distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar penyidik Ditreskrimsus.

Penyidik juga membongkar praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi dengan menangkap dua tersangka serta menyita 431 tabung LPG 3 kg dan 80 tabung LPG 12 kg. Di sisi lain, perkara perdagangan satwa dilindungi menjerat dua tersangka dengan barang bukti 320,85 kilogram sisik trenggiling senilai Rp1,604 miliar.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa,” pungkas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rekor Sejarah! OJK Jatuhi Denda Pasar Modal Rp2,23 Triliun
Next: Kapolri Suyudi Tutup Rantai Narkoba Internasional di Aceh

Trans Stories

Polisi tembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan dipicu oleh masalah perundungan atau bullying.

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Diduga Dipicu Masalah Bully

transindonesia.co 21 Oktober 2026
Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti 858 cartridge vape diduga mengandung etomidate dan sabu

Polisi Sita 858 Vape Mengandung Etomidate dan Sabu Merek Yakuza Batman

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Aktivis Greenpeace Indonesia bentangkan spanduk raksasa Tangani Krisis Iklim di Patung Selamat Datang Bundaran HI Jakarta

Hidup Makin Sesak, Greenpeace Desak Prabowo Tangani Krisis Iklim

transindonesia.co 20 Oktober 2026

TransIndonesia

Moscow Fashion Week

Moscow Fashion Week 2026: Desainer Asia Unjuk Gigi

transindonesia.co 26 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Tutup Rantai Narkoba Internasional di Aceh

Kapolri Suyudi Tutup Rantai Narkoba Internasional di Aceh

transindonesia.co 26 Oktober 2026
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus SDA dan LPG Bersubsidi

transindonesia.co 26 Oktober 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Rekor Sejarah! OJK Jatuhi Denda Pasar Modal Rp2,23 Triliun

transindonesia.co 26 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.