Skip to content
29 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 7
  • OJK Gandeng UNODC Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Scam Digital Lintas Negara

OJK Gandeng UNODC Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Scam Digital Lintas Negara

transindonesia.co 7 Juli 2026 3 minutes read
Friderica Widyasari Dewi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memperkuat sistem pelindungan konsumen dari ancaman penipuan digital (scam) yang kian marak. Guna menghadapi modus penipuan yang kian kompleks dan melintasi batas negara, OJK resmi menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak internasional, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Langkah ini krusial dilakukan karena kejahatan siber tersebut tidak hanya merugikan materi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas sektor jasa keuangan nasional.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam seminar internasional di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Friderica memaparkan bahwa era digitalisasi membawa tantangan baru di mana para pelaku kejahatan memanfaatkan rekening *money mule*, merchant, sub-merchant, hingga aset virtual demi mengaburkan pelacakan aparat. Melalui wadah Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk OJK, penanganan laporan kini diintegrasikan secara masif. Hingga Juni 2026, tercatat ada lebih dari 608 ribu kasus penipuan, di mana IASC berhasil memblokir 557 ribu rekening, mengamankan dana Rp674 miliar, dan memulihkan hampir Rp200 miliar dana milik korban.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” ujar UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, yang turut mengapresiasi kepemimpinan OJK dalam mengelola IASC.

Upaya membentengi ekosistem ini membutuhkan fondasi kemitraan yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha (Public-Private Partnership). Dukungan serupa juga disuarakan oleh Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, yang menilai bahwa kejahatan siber lintas negara sudah tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan metode penegakan hukum konvensional.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” ungkap Justin Brown.

Menindaklanjuti tantangan tersebut, seminar ini juga melangsungkan sesi dialog teknis bersama Bank Indonesia, pihak kepolisian Singapura (Singapore Police Force), dan industri perbankan. Fokus utama diarahkan pada penguatan proses customer due diligence, penajaman sistem pemantauan transaksi keuangan, serta pemanfaatan teknologi mutakhir untuk mendeteksi dini pola-pola transaksi fraud sebelum kerugian meluas.

“Keberhasilan pengembalian dana korban melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Friderica.

Sebagai penutup, OJK kembali mengingatkan masyarakat luas agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh penawaran keuntungan yang tidak wajar. Masyarakat diimbau keras untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, kata sandi, dan kode OTP, serta aktif mengecek legalitas lembaga keuangan melalui Kontak OJK 157 maupun melaporkan indikasi penipuan secara daring melalui situs resmi iasc.ojk.go.id. [sda]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Legislator Jabar Dukung Perpres LGBTQ Sebagai Ancaman Negara
Next: Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Metro Jaya: Ini Amanah Negara

Trans Stories

selat-hormuz

Selat Hormuz Diblokade AS, Iran Ubah Rute Dagang

transindonesia.co 28 September 2026
Bank Indonesia

BI Sebut Kerugian Serangan Siber di Indonesia Tembus US$ 6,2 Miliar

transindonesia.co 25 September 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

transindonesia.co 24 September 2026

TransIndonesia

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

Lapas Cibinong Memanas: Stafsus Menteri Sebut Istilah “Rumah Jabatan” Tak Cukup Redam Publik

transindonesia.co 29 September 2026
kebakaran kampung muka pademangan

Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kampung Muka Ancol

transindonesia.co 28 September 2026
Bandara Internasional Imam Khomeini

Tak Takut Sanksi AS, Malaysia-Vietnam-China Tetap Terima Maskapai Iran

transindonesia.co 28 September 2026
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan

Alasan Ombudsman Absen RDP DPR Terkait Pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong

transindonesia.co 28 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.