Skip to content
23 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 26
  • Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 2 minutes read
Penjara Koruptor

Ilustrasi Penjara

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea yakni Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).

“Bahwa benar berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor : B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 Tanggal 25 Juni 2026 6 Perihal Penerimaan Terpidana guna Pelaksanaan Putusan Pengadilan A.n Dr. H. RAZMAN ARIF NASUTION, S.H., S.Ag., M.A., (Ph.D),” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2026).

Penerimaan tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Proses penerimaan berlangsung pada Kamis (25/6) sekitar pukul 16.20 WIB. Adapun Razman diketahui terjerat perkara pelanggaran Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Syarpani.

Selain pidana penjara, terpidana juga dikenakan denda sebesar Rp200 juta. Dalam putusan tersebut ditegaskan apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan sebagai pidana subsider.

Syarpani memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Setelah diterima, terpidana menjalani tahapan administrasi, pemeriksaan identitas, kesehatan, dan lain sebagainya.

Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2). Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.

Razman Nasution Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui Terkait Kasus Hotman Paris

Razman yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Razman sempat memegang pundak Hotman yang segera dilerai oleh masing-masing tim. Salah satu advokat yang mengenakan jubah juga tampak menaiki meja.

Adapun, Razman didakwa mencemarkan nama baik Hotman Paris. Razman diduga menyebarkan narasi bahwa Hotman Paris melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.

Razman didakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. [cnni]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolri Bentuk Polresta Ibu Kota Nusantara, Mutasi 1.121 Personel
Next: Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Trans Stories

polda-metro-jaya-dan-the-jakmania

Kapolda Metro Jaya Gelar dan The Jakmania Gelar Tasyakuran Jaga Keamanan Jakarta

transindonesia.co 23 September 2026
Abdullah Rasyid

Dari Jeruji ke Reintegrasi Sosial: Menagih Janji KUHP Baru pada BAPAS dan Pembimbing Kemasyarakatan

transindonesia.co 23 September 2026
julia-prastini-alias-jule

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate

transindonesia.co 20 September 2026

TransIndonesia

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih: Tanpa Cerobong Asap di Desa Indonesia

transindonesia.co 23 September 2026
banjir-bandang-solok

Banjir Bandang Terjang Solok, Satu Warga Meninggal dan Satu Masih dalam Pencarian

transindonesia.co 23 September 2026
polda-metro-jaya-dan-the-jakmania

Kapolda Metro Jaya Gelar dan The Jakmania Gelar Tasyakuran Jaga Keamanan Jakarta

transindonesia.co 23 September 2026
Abdullah Rasyid

Dari Jeruji ke Reintegrasi Sosial: Menagih Janji KUHP Baru pada BAPAS dan Pembimbing Kemasyarakatan

transindonesia.co 23 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.