Skip to content
19 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 19
  • Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 19 Juni 2026 3 minutes read 0 comments
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tiffauzia Tiyassuma meluncurkan buku berjudul Jokowi's White Paper yang mereka tulis. (Dok: CNN Indonesia/Tunggul).

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kabar ini dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada CNNIndonesia.com.

“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus. Dr Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.

Petrus mengaku menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap kliennya.

“Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL),” ujar dia.

“Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” imbuhnya.

Sementara itu tim hukum dr Tifa Azis Yanuar berkata kliennya dijemput polisi di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

“Ya benar, ditangkap,” kata Azis kepada CNNIndonesia.com.

Baik Roy Suryo maupun dr Tifa telah berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sejak November 2025 lalu.

Setelah sekian lama berproses, Polda Metro Jaya pada 2 Juni 2026 menyebut berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Disampaikan Iman, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kendati demikian, Iman belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan.

Merespons itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan meyakini kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo tinggal menunggu tahap II untuk selanjutnya ditangkap.

Tahap II adalah proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Yakup mengatakan pihaknya tidak heran apabila dalam waktu dekat Roy Suryo dipanggil penyidik untuk menjalani tahap 2.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya penahanan. Namun, Yakup mengatakan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Kami tidak heran kalau sebentar lagi mungkin akan ada panggilan untuk Mas Roy untuk melakukan tahap 2 atau penahanan, saya enggak tahu karena itu mungkin memang kewenangan dari penyidik. Kami juga sama sekali tidak pernah mendesak untuk melakukan penahanan dan sebagainya karena itu murni kewenangan penyidik,” katanya. [cnni]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Hujan Batu Hantam Barikade Petugas, 31 Aparat dan Sipil Terluka dalam Eksekusi Eks Hotel Sultan
Next: Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026

Trans Stories

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026
2 minutes read

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Dihujani Batu
3 minutes read

Hujan Batu Hantam Barikade Petugas, 31 Aparat dan Sipil Terluka dalam Eksekusi Eks Hotel Sultan

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Demo Mahasiswa
2 minutes read

BEM UI Kritik Cara Pikir Qodari Soal MBG Tak Bisa Disetop: Salah Total

transindonesia.co 19 Juni 2026 0

TransIndonesia

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026
2 minutes read

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi
3 minutes read

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Dihujani Batu
3 minutes read

Hujan Batu Hantam Barikade Petugas, 31 Aparat dan Sipil Terluka dalam Eksekusi Eks Hotel Sultan

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Demo Mahasiswa
2 minutes read

BEM UI Kritik Cara Pikir Qodari Soal MBG Tak Bisa Disetop: Salah Total

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.