Skip to content
30 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 23
  • Kapolri Perintahkan Kapolda Maluku Usut Tuntas Kasus Bripda MS Aniaya Siswa MTs Tual

Kapolri Perintahkan Kapolda Maluku Usut Tuntas Kasus Bripda MS Aniaya Siswa MTs Tual

transindonesia.co 23 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
Kapolri Listyo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co /Dokumentasi

TRANSINDONESIA.co, MAJALENGKA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Bripda MS, anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan seorang pelajar MTs tewas di Tual, Maluku.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan keterangan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Langkah konkret telah diambil dengan memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa celah. Proses hukum yang dijalankan akan mencakup dua lini sekaligus, yakni tindak pidana umum dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas Sigit mengenai tujuan utama pengusutan tersebut.

Selain ketegasan hukum, Kapolri menjamin bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung perkembangan kasus dan memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.

“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucapnya menambahkan.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas komitmen lama Sigit dalam memimpin institusi Polri, yaitu tidak pandang bulu dalam menindak personel yang menyimpang. Ia menekankan bahwa setiap tindakan anggota Polri telah diatur dalam regulasi yang jelas, sehingga pelanggaran sekecil apa pun akan mendapatkan konsekuensi.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan *reward* namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” pungkas Kapolri. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menkeu Purbaya: Alumnus LPDP Hina RI Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah
Next: Cuaca Ekstrem Hantam Banyumas dan NTB, Sebagian Warga Terpaksa Mengungsi

Trans Stories

Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Gempa Ternate
2 minutes read

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Maluku Utara, Satu Warga Manado Tewas Tertimbun Reruntuhan

transindonesia.co 2 April 2026 0
Menu makan bergizi gratis
2 minutes read

Ribuan Dapur MBG Bermasalah, Nasib Gizi Anak di Ujung Tanduk?

transindonesia.co 27 Maret 2026 0

TransIndonesia

Mayat Dalam Kantong
2 minutes read

WNA Korea Selatan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Drone Iran
2 minutes read

Kuwait Sibuk Adang Drone Iran Sasar Pangkalan Udara AS

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Iran tembak kapal AS
2 minutes read

Iran Tembak 4 Kapal di Selat Hormuz usai Diserang AS

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Wali Kota New York
2 minutes read

Wali Kota New York Zohran Mamdani Salat Iduladha Pakai Kostum Arsenal

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.