Skip to content
19 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 23
  • Kapolri Perintahkan Kapolda Maluku Usut Tuntas Kasus Bripda MS Aniaya Siswa MTs Tual

Kapolri Perintahkan Kapolda Maluku Usut Tuntas Kasus Bripda MS Aniaya Siswa MTs Tual

transindonesia.co 23 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
Kapolri Listyo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co /Dokumentasi

TRANSINDONESIA.co, MAJALENGKA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Bripda MS, anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan seorang pelajar MTs tewas di Tual, Maluku.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan keterangan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Langkah konkret telah diambil dengan memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa celah. Proses hukum yang dijalankan akan mencakup dua lini sekaligus, yakni tindak pidana umum dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas Sigit mengenai tujuan utama pengusutan tersebut.

Selain ketegasan hukum, Kapolri menjamin bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung perkembangan kasus dan memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.

“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucapnya menambahkan.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas komitmen lama Sigit dalam memimpin institusi Polri, yaitu tidak pandang bulu dalam menindak personel yang menyimpang. Ia menekankan bahwa setiap tindakan anggota Polri telah diatur dalam regulasi yang jelas, sehingga pelanggaran sekecil apa pun akan mendapatkan konsekuensi.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan *reward* namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” pungkas Kapolri. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menkeu Purbaya: Alumnus LPDP Hina RI Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah
Next: Cuaca Ekstrem Hantam Banyumas dan NTB, Sebagian Warga Terpaksa Mengungsi

Trans Stories

Kepulauan Sangihe
3 minutes read

Gempa Magnitudo 77 Guncang Sulut Ini Daftar Kecamatan dan Daerah Terdampak

transindonesia.co 9 Juni 2026 0
Gempa Magnitudo
2 minutes read

BREAKING NEWS: Pasca-Gempa M 7,7 Sulut, Tsunami Minor Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai

transindonesia.co 8 Juni 2026 0
Seram Bagian Timur
3 minutes read

Sinjai dan Seram Bagian Timur Dilanda Bencana Hidrometeorologi

transindonesia.co 6 Juni 2026 0

TransIndonesia

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026
2 minutes read

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi
3 minutes read

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Dihujani Batu
3 minutes read

Hujan Batu Hantam Barikade Petugas, 31 Aparat dan Sipil Terluka dalam Eksekusi Eks Hotel Sultan

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
Demo Mahasiswa
2 minutes read

BEM UI Kritik Cara Pikir Qodari Soal MBG Tak Bisa Disetop: Salah Total

transindonesia.co 19 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.