Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) program Bedah Rumah di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026). Transindonesia.co / Ist
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) program Bedah Rumah di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026). Program hasil inisiasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi warga sekaligus menjadi strategi nyata dalam pengentasan kemiskinan di ibu kota.
“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” tutur Wagub Rano.
Rumah yang menjadi sasaran perbaikan ini memiliki luas 33,83 meter persegi dan telah berdiri selama 40 tahun. Kondisi bangunan yang dihuni oleh tiga kepala keluarga tersebut dinilai sudah tidak memenuhi standar keamanan, sehingga renovasi total diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Dari tempat tinggal yang baik akan tumbuh semangat baru untuk menjalani kehidupan dengan lebih optimistis,” jelas Rano menambahkan.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial institusinya.
Menurutnya, Satpol PP ingin menunjukkan sisi humanis di mana kehadiran mereka tidak hanya sebatas penegakan peraturan daerah (perda), tetapi juga memberikan solusi sosial bagi masyarakat.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui program ini, semoga kualitas hidup warga Jakarta dapat meningkat dan lingkungan menjadi lebih kondusif,” ungkap Satriadi.
Proyek perbaikan rumah ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua bulan, mulai Februari hingga April 2026. Menariknya, seluruh anggaran sebesar Rp70 juta berasal dari dana kolektif anggota Satpol PP, yang juga terjun langsung melakukan kerja bakti pembongkaran serta pembersihan lingkungan di sekitar lokasi. [man]






