Gedung DPR RI. Transindonesia.co / Dokumentasi.
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, melontarkan kritik tajam terhadap belum tuntasnya pembayaran pesangon ribuan eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Netty menilai, penggunaan surat pengakuan utang sebagai pengganti hak tunai merupakan bukti nyata buruknya manajemen dan minimnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja.
“Kasus ini sudah lama sekali, likuidasi sampai 11-12 tahun. Sekali lagi, kami di Komisi IX sangat perhatian, apalagi ini memasuki bulan Ramadhan. Negara harus hadir menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan urusan ini,” ujar Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan eks pekerja Merpati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Netty mengaku sangat terusik dengan lambannya penanganan dana pensiun yang tidak kunjung cair selama 12 tahun. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan regulator terhadap perusahaan pelat merah.
Ia menyoroti urgensi penyelesaian hak ini mengingat para mantan karyawan harus menghadapi lonjakan kebutuhan ekonomi menjelang bulan suci Ramadhan.
“Hak dasar pekerja seperti pesangon tidak seharusnya digantungkan pada proses likuidasi aset yang berlarut-larut selama belasan tahun. Munculnya surat pengakuan utang sebagai pengganti hak adalah bukti minimnya intervensi pemerintah,” kritiknya.
Sebagai solusi konkret, Netty mendorong DPR RI untuk segera menggelar rapat gabungan lintas komisi yang melibatkan Komisi VI dan Komisi XI pada masa persidangan mendatang.
Langkah ini dianggap mendesak karena laporan menunjukkan rasio aset yang tersedia saat ini hanya sebesar 2,91 persen dari total utang pesangon yang harus dibayarkan.
“Kita perlu melakukan rapat gabungan pada masa persidangan depan. Tidak mungkin hanya mengandalkan tim kurator saja, negara harus ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini,” pungkas Netty. [met]





