Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, dan Kepala Kemenag Kota Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan pengawasan partisipatif dan penjagaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang, di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Transindonesia.co / Bawaslu Jakpus
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Pusat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif dan penjagaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, langkah strategis ini mencakup berbagai poin krusial, mulai dari peningkatan literasi kepemiluan hingga sosialisasi pengawasan di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah.
Sementara, Kepala Kemenag Kota Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, mengatakan kerja sama ini bertujuan memastikan institusi keagamaan tetap menjadi ruang netral yang mendukung terciptanya iklim demokrasi yang damai.
“Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal Pemilu yang bersih dan berintegritas,” tegas Robi.
Selain pengawasan lapangan, fokus utama dari MoU ini adalah edukasi regulasi kepemiluan bagi para penyuluh agama, guru madrasah, dan seluruh jajaran ASN di bawah naungan Kemenag. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran politik praktis di tempat ibadah serta menjaga profesionalitas pegawai pemerintah.
“Terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag,” tambah Robi.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil dapat meningkat secara signifikan. Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi lintas sektor di Jakarta Pusat. [rls]






