BEM Unpas Bandung menggelar Simposium Sosial Politik mengusung tema “Tangga Belajar yang Tak Sama Tingginya" menghadirkan tokoh penting seperti Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara, Wakil Ketua Dewan Kota Bandung Edwin Sanjaya, dan Kabid GTK Disdik Jabar Firman Oktora, pengamat politik, pelaku akademisi, dan delegasi mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Barat, di Aula Suradiredja Kampus I Universitas Pasundan, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Senin (9/2/2026). Transindonesia.co / BEM FISIP UNPAS
TRANSINDONESIA.CO | BANDUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menggelar Simposium Sosial Politik mengusung tema “Tangga Belajar yang Tak Sama Tingginya” sebagai momentum krusial bagi mahasiswa untuk mengevaluasi ketimpangan pendidikan di Jawa Barat dan menuntut perbaikan nyata dari pemerintah daerah demi mewujudkan iklim sosial politik yang terintegrasi bagi generasi mendatang.
“Mahasiswa harus mampu menjadi agen kontrol sosial yang kritis, namun tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu belajar dan mengembangkan kapasitas diri untuk mencapai kesuksesan di masa depan,” kata Wakil Ketua Dewan Kota Bandung, Edwin Sanjaya, dalam simposium yang digelar di Aula Suradiredja Kampus I Universitas Pasundan, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Senin (9/2/2026).
Pada acara tersebut hadir para pemangku kebijakan pemerintahan Jawa Barat mulai, Wakil Ketua DPRD Jawa barat MQ Iswara, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, dan beberapa pengamat politik, pelaku akademisi dari Universitas Pasundan dan belasan lembaga kampus dari berbagai daerah di Jawa Barat, menyampaikan keberlangsungan iklim pendidikan yang belum merata di Jawa Barat.
Menurut Edwin, simposium akademik seperti ini memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai Agent of Change, Agent of Development, dan Agent of Freedom dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Edwin.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengkritisi kondisi pendidikan di Jawa Barat saat ini berada dalam titik yang mengkhawatirkan.
“Data demografi menjadi tantangan utama. Dengan jumlah penduduk mencapai 50,4 juta jiwa atau seperlima dari total penduduk Indonesia, Jawa Barat memiliki beban yang tidak sebanding dengan jumlah wilayah administrasinya,” kata Iswara.
Sorotan utama Iswara tertuju pada rata-rata lama sekolah di Jawa Barat yang masih berada di angka 8,87 ta¬hun. Artinya, rata-rata penduduk Jabar belum lulus SMP.
“Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Jawa Barat hanya 26%. Ke mana yang 50% lebih lulusan SMA itu? Mereka inilah yang kemudian menjadi pekerja sektor informal atau bahkan masuk dalam statistik pengangguran,” ungkap Iswara.
Menanggapi kritik anggota dewan MQ Iswara, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, mengklaim pihaknya tengah mengakselerasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB).
“Disdik Jawa Barat terus mengakselerasi pemerataan layanan pendidikan menengah guna menekan angka anak putus sekolah. Ada tiga pilar utama pendidikan, yaitu aksesibilitas, mutu, dan tata kelola yang menjadi fokus strategi di tahun 2026. Hal tersebut termasuk intervensi khusus bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan penanganan wilayah blank spot,” ucapnya.
Firman mengakui, isu aksesibilitas masih menjadi sorotan utama. Pemprov Jawa Barat telah mengeksekusi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) secara masif untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
“Kami sudah mulai membangun unit sekolah baru di level sekolah menengah. Bahkan, ada penambahan ruang kelas baru yang signifikan. Yang semula standarnya 10 ruang kelas, menjadi 12 kelas,” ujar Firman.
Firman mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendongkrak daya tampung, dan maksimalisasi kapasitas rombongan belajar (rombel) demi mengakomodasi lulusan SMP sederajat agar bisa melanjutkan sekolah.
Terkait zonasi dan wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan negeri (blank spot), Firman mengungkapkan strategi ‘sekolah penyangga’.
“Data tahun 2024 menunjukkan setidaknya ada 14 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Untuk mengatasi hal tersebut, tanpa menunggu pembangunan fisik yang memakan waktu, sekolah penyangga didirikan di kecamatan-kecamatan dengan menginduk pada sekolah negeri terdekat,” jelas Firman.
Firman menekankan, aksesibilitas harus dibarengi dengan mutu. Mutu pendidikan tidak hanya berbicara soal nilai akademis, tetapi pembentukan karakter dan skill (kognitif, afektif, psikomotorik) agar siswa mampu bertahan di masa depan.
“Mutu itu bicara apa yang dilakukan berdampak pada kualitas belajar siswa. Bukan hanya lulus, tapi punya ka¬rakter dan kemampuan. Untuk mewujudkan itu, tentu perlu sarana dan guru yang mumpuni,” ujarnya.
Namun, klaim pemerintah tersebut tidak sesuai kenyataannya, perwakilan kampus dari berbagai daerah membawa data empiris, sekolah dasar dan menengah yang belum mendapatkan apa yang dibicarakan oleh Firman Oktora.
Kampus dari Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa sekolah di daerah Kertasari masih ada yang infrastrukturnya sangat kurang.
Begitu pula kampus dari Kabupaten Garut menyatakan di Kecamatan Cisompet merupakan salah satu daerah tertinggal dalam akses pendidikan.
Senada disampaikan kampus dari Cirebon dan Majalengka mengungkapkan data-data sekolah dasar menengah yang memiliki permasalahan yang harus diselesaikan segera oleh pemerintah Jawa Barat.
Hasil Simposium Sosial Politik ini membuahkan 7 tuntutan pernyataan yang disepakati seluruh kampus kepada Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat :
1. Pemberantasan Pungutan Liar: Menolak segala bentuk pungutan liar di sekolah yang menciderai prinsip transparansi dan keadilan serta memberatkan orang tua murid.
2. Pemerataan Fasilitas: Mendesak dukungan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di wilayah 3T untuk menghapus ketimpangan sosial.
3. Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Menuntut penyelesaian penundaan gaji P3K dan perbaikan tata kelola sistem kualitas pendidik.
4. Mitigasi Bencana di Sekolah: Mendesak pemerintah pusat memprioritaskan perbaikan sekolah di wilayah rawan bencana demi menjamin keamanan pendidikan.
5. Transparansi Anggaran 20%: Penguatan pengawasan alokasi dana pendidikan 20% agar dilaksanakan secara merata, akuntabel, dan tidak dialokasikan ke kementerian lain.
6. Hak Pendidikan dan Moralitas: Menjamin hak pendidikan bagi anak di seluruh daerah serta penguatan edukasi karakter untuk mengatasi krisis moralitas siswa.
7. Revisi UU Sisdiknas: Menuntut revisi UU Sistem Pendidikan Nasional agar menegaskan pendidikan sebagai hak dasar manusia, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan pasar atau ekonomi.
Poin-poin tersebut mencakup pemberantasan pungli, pembangunan infrastruktur di wilayah 3T, penyelesaian gaji P3K, penanganan sekolah rawan bencana, hingga transparansi alokasi dana pendidikan 20%.
Mahasiswa juga mendesak revisi UU Sisdiknas agar pendidikan tidak melulu berorientasi pada pasar, melainkan sebagai hak dasar manusia.
“Melalui simposium ini, mahasiswa berharap agar ketujuh poin tuntutan ini diterima sebagai kontribusi mahasiswa dalam mewujudkan iklim pendidikan yang terintegrasi,” pungkas pernyataan bersama di akhir acara. [arh]






