Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang diperkirakan akan melanda berbagai wilayah perairan Indonesia mulai tanggal 8 hingga 11 Februari 2026.
“Fenomena ini dipicu oleh pola pergerakan angin di wilayah Indonesia bagian utara yang bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan mencapai 25 knot, sementara di bagian selatan angin bergerak dari Barat ke Barat Laut dengan kecepatan hingga 30 knot,” tulis keterangan resmi BMKG, Ahad (8/2/2026).
Kecepatan angin tertinggi terpantau berada di wilayah Selat Makassar, Laut Banda, Samudra Hindia selatan NTT, serta Laut Arafuru.
Kondisi atmosfer tersebut memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di berbagai titik, mulai dari Selat Malaka bagian utara, sepanjang Samudra Hindia di barat Sumatra, hingga Samudra Hindia di selatan Banten, Bali, dan Nusa Tenggara.
Selain itu, peningkatan gelombang dalam kategori ini juga berpeluang terjadi di Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar, serta sebagian besar perairan di wilayah timur seperti Laut Maluku, Laut Flores, Laut Banda, hingga Laut Arafuru.
Sementara itu, kewaspadaan ekstra diperlukan di wilayah yang berpotensi mengalami gelombang lebih tinggi, yakni antara 2,5 hingga 4,0 meter. Area yang masuk dalam kategori sangat waspada ini meliputi Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur.
Selain itu, gelombang tinggi tersebut juga diprediksi akan terjadi di Laut Natuna Utara, Samudra Pasifik utara Maluku, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.
BMKG menegaskan bahwa situasi ini membawa risiko besar terhadap keselamatan pelayaran. Para nelayan yang menggunakan perahu kecil diingatkan untuk tidak melaut jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.
Peringatan serupa juga ditujukan bagi operator kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan pesiar agar tetap memperhatikan batas aman kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar pesisir diimbau untuk tetap waspada guna menghindari dampak buruk dari potensi cuaca ekstrem ini. [sda]







