Ilustrasi - Pasar Tradisional.
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Pangan guna memastikan stabilitas pasokan, harga, serta keamanan mutu komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026). Rakorda tersebut mengantisipasi lonjakan harga dan praktik penimbunan yang kerap merugikan masyarakat.
“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas pihak Satgas Pangan dalam rapat tersebut.
Fokus utama pengawasan menyasar komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Daftar prioritas mencakup beras (SPHP, medium, premium), Minyakita, telur ayam, daging sapi/kerbau, hingga bumbu dapur seperti bawang dan cabai.
Hal ini merujuk pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Bapanas Nomor 224 dan 299 Tahun 2025.
“Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujar Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.
Selain soal harga, Satgas Pangan juga memberikan perhatian serius pada aspek keamanan konsumsi.
Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memantau potensi residu pestisida, penggunaan formalin, aflatoksin, hingga peredaran pangan kedaluwarsa. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis, mulai dari langkah preemtif hingga penegakan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
“Melalui sinergi lintas instansi, kita berharap stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya tetap terjaga menjelang HBKN,” tutup pernyataan resmi Satgas.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, didampingi perwakilan Bapanas Budi Waryanto dan Pimpinan Bulog DKI-Banten Taufan Akib. Peserta rapat melibatkan lintas sektoral dari dinas pangan, perdagangan, dan pertanian wilayah Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat untuk memastikan koordinasi berjalan serentak di lapangan. [mil]




