Sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031 terpilih setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi II DPR RI, pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Transindonesia.co / Ist
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan ini diambil setelah para calon melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi II DPR RI. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Persetujuan ini merupakan langkah konstitusional untuk memastikan keberlanjutan pengawasan pelayanan publik di Indonesia selama lima tahun ke depan,” ujar Saan.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara komprehensif dan objektif.
Ia menegaskan bahwa dasar utama penyaringan adalah hasil kerja tim seleksi bentukan Presiden RI, yang kemudian didalami kembali oleh parlemen untuk melihat integritas dan visi para calon.
“Kami menjadikan hasil kerja tim seleksi bentukan Presiden Republik Indonesia sebagai dasar utama dalam menetapkan sembilan nama terpilih,” tegas Rifqinizamy.
Dalam penentuannya, Komisi II tidak hanya melihat kompetensi individu, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan komposisi lembaga. Hal ini mencakup proporsi antara petahana (incumbent) dan wajah baru, variasi latar belakang profesi, hingga rekam jejak pengalaman agar Ombudsman mampu bergerak lebih dinamis.
“Kami memperhatikan komposisi non-incumbent, latar belakang profesi, dan pengalaman, sehingga kami berharap wajah Ombudsman ke depan lebih dekat dengan publik, lebih melayani, mampu menjawab tuntutan masyarakat, serta berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik,” tambah Rifqinizamy.
Berdasarkan hasil keputusan tersebut, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua ORI, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Formasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam membenahi birokrasi dan menangani keluhan masyarakat terkait administrasi publik secara lebih efektif.
“Dengan komposisi yang beragam ini, diharapkan tidak ada lagi sekat antara lembaga pengawas dengan rakyat yang membutuhkan keadilan pelayanan,” ungkap Rifqinizamy.
Berikut sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang telah disahkan:
• Hery Susanto (Ketua)
• Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
• Abdul Ghoffar
• Fikri Yasin
• Maneger Nasution
• Nuzran Joher
• Partono
• Robertus Na Endi Jaweng
• Syafrida Rachmawati Rasahan
“Kami berharap lembaga pengawas pelayanan publik ini semakin efektif, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Rifqinizamy. [met]
