Profesor sekaligus dosen pengajar bidang gender, seksualitas, dan pendidikan Universitas Sydney, Victoria Rawlings. TransIndonesia.co / Ist
TRANSINDONESIA.co | BANDUNG – Profesor sekaligus dosen pengajar bidang gender, seksualitas, dan pendidikan Universitas Sydney, Victoria Rawlings, menilai isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih sering diabaikan dan belum dianggap sebagai keadaan darurat.
“Kekerasan seksual tidak dipandang seperti kebakaran yang harus segera ditangani. Akibatnya, isu ini kurang mendapat perhatian, padahal kekerasan seksual merupakan produk dari kondisi yang dibiarkan,” ujarnya dalam Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Hotel Grand Tjokro Bandung, Rabu (14/1/2026).
Victoria menekankan bahwa pencegahan yang efektif harus dimulai dari perbaikan sistem sosial-budaya serta penguatan iklim lembaga yang peduli.
Kepada para guru yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Victoria mendorong penerapan prinsip listen to know. Ia menilai keterbukaan siswa adalah hal yang langka dan berharga.
“Ketika murid berani melapor kepada guru, itu sesuatu yang luar biasa karena jarang terjadi. Saat anak terbuka dengan kondisinya, tugas kita adalah terus mendukung dan memberi ruang bagi siswa untuk berbicara,” tambahnya.
Menurutnya, dukungan emosional harus didahulukan sebelum tindakan formal. “Jangan langsung berpikir untuk menyelesaikan masalahnya, tetapi tawarkan dulu kepedulian, kasih, dan pemahaman. Ketika seorang anak menceritakan lukanya kepada ibu guru, itu tanda ia percaya,” sambung Victoria.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual pada remaja merupakan fenomena gunung es yang memerlukan penanganan mendalam.
Ia mengajak seluruh satuan pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman. “Regulasi sudah kuat, ada Permendikbud dan Tim TPPK. Tinggal terus mengupayakan advokasi serta edukasi pendidikan seksual sejak dini,” jelasnya.
Deden juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pencegahan kekerasan seksual tidak bisa dibebankan kepada sekolah semata, melainkan harus melibatkan sinergi antara orang tua, keluarga, dan lingkungan.
“Selama dua hari ke depan, mari kita rumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat,” tegas Deden di hadapan 42 kepala sekolah dan guru dari 24 SMA serta pengawas sekolah yang hadir dalam kegiatan yang berlangsung hingga 15 Januari 2026 tersebut. [arh]
