Skip to content
12 Januari 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Transindonesia.co

Transindonesia.co

INDONESIA BERDAKWAH

Primary Menu
  • TRANSDAKWAH
  • TRANSMETRO
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANSBALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 11
  • Pusat Studi Kepolisian 

Pusat Studi Kepolisian 

transindonesia.co 11 Januari 2026 11 minutes read 0 comments
Pusat Studi Kepolisian

Ilustrasi - Pusat Studi Kepolisian. Foto: AI

TRANSINDONESIA.CO | POLISI merupakan lembaga yang didirikan sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, memberikan jaminan keamanan dan rasa aman menangani kejahatan dan hal hal yang kontra produktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial agar ada keamanan dan rasa aman warga yang melaksanakan aktifitas untuk dapat berproduksi sehingga dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang inilah tugas polisi sebagai penjaga kehidupan.

Di dalam menjaga kehidupan polisi diberi kewenangan melakukan upaya paksa namun koridornya pada hukum. Dalam konteks ini hukum sebagai refleksi peradaban maka polisi sebagai penegak hukum dan keadilan dapat dimaknai sebagai pembangun peradaban.

Penegakan hukum, sadar atau tidak polisi sebetulnya sudah menggunakan pendekatan kekuasaan, penguasaan, atau power, authority. Agar penegakkan hukum yang dilakukan polisi dapat berfungsi sebagai pembangun peradaban maka spirit penegakkan hukum setidaknya mencakup:

1.Dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab

2.Memiliki dampak pencegahan agar tidak terjadi konflik yang lebih luas

3.Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan

4.Membangun budaya patuh hukum

5.Agar ada kepastian 6.Bagian dari edukasi.

Kerja polisi ada di ranah birokrasi maupun masyarakat yang benang merahnya adalah pemolisian ( policing). Pemolisian merupakan segala usaha dan upaya yang dilakukan oleh kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Keteraturan sosial dalam konteks pemolisian adalah keamanan dan rasa aman. Tindakan tegas kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan rasa aman dalam konteks demokrasi yaitu:

1.Supremasi hukum

2.Memberikan jaminan dan perlundungan HAM

3.Tranasparan

4.Akuntabel

5.Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat

6.Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan.

Polisi dan pemolisiannya bukan untuk penguasaan, kekuasaan, atau alat penguasa yang menindas rakyatnya, melainkan untuk mendukung produktifitas masyarakat agar dapat meningkat kualitas hidup manusia dan semakin manusiawinya manusia. Konteks humanisme inilah yg dimaknai polisi Penjaga Kehidupan yang menjaga harkat dan martabat manusia yang produktif tidal terganggu oleh hal hal yang kontra produktif. Oleh karena itu, etika kepolisian menunjukkan bahwa polisi dalam pemolisianya tidak boleh menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya. Polisi tidak boleh menerima suap apalagi menjadi pemeras dan tidak boleh melindungi sesuatu yang ilegal. Polisi harus mampu menjadi ikon yang memecahkan masalah dan menemukan solusi yang diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

Peradaban merupakan suatu kemampuan berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal berdaya saing yg mampu untuk senantiasa bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Kreativitas inovasi kemampuan melampaui dan mengadaptasi perubahan merupakan bagian dr kehidupan sosial kemasyarakatan. Peradaban menjadi refleksi kedaulatan dan ketahanan suatu bagsa dalam semua aspek dan dampak pada semua lini kehidupan (gatra).

Salah satu fungsi polisi adalah menjaga atau melakukan penjagaan. Apa yang dijaga? Bagaimana menjaganya dan mengapa harus dijaga?pertanyaan-pertanyaan tersebut seolah sepele atau dianggap remeh, namun untuk menjawabnya atau melaksanakanya tentu bukan hal yang mudah. Polisi bertugas untuk menjaga manusia termasuk jiwa, aktifitasnya atau kegiatanya dan jug barang-barang atau harta benda yang keberadaanya untuk mendorong meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Tugas polisi pada ranah kemanusiaan yang berarti polisi juga harus peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan sehingga dapat menunjukan bahwa polisi keberadaanya aman bagi masyarakat, menyenangkan masyarakat dan tentu bermanfaat bagi masyarakat. Keutamaan Polisi adalah kemanusiaan, memanusiakan manusia (meningkatkan harkat dan martabat manusia).

Polisi yang ideal adalah polisi yang mampu memanusiakan manusia. Keberadaaanya diterima dan di dukung oleh masyarakat yang dilayaninya. Polisi juga dapat dijadikan ikon kemanusiaan, ikon kota, ikon perubahan, ikon hukum dan yang terpenting adalah ikon keamanan dan keselamatan. Itu semua bukan tiba-tiba melainkan harus dibangun dan dimulai dari pimpinanya. “Kebiasaan yg baik akan menjadi hati nurani yang baik”. Polisi yang humanis dapat dilihat dari:

1.Bangunan/perkantorannya dan lingkunganya yang asri da n ngangeni. Bangunan/perkantoran dan lingkungan kerja polisi merupakan cerminan dari kebudayaan dari institusi. Kantor polisi/ lingkungn kerja polisi yang humanis memang ada sentuhan-sentuhan seni yang membuat orang nyaman, welcome sehingga orang yang datang ke kantor polisi merasa aman dan nyaman. Tentu saja didukung dengan kebersihan, kerapihan dan keasrian alam sekitar juga menjadi pendukung kehangatan dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Hiasan, tulisan, warna dan sebagainya juga mencerminkan nuansa yang menyejukkan hati.

2.Pemimpin dan kepemimpinanya. Pemimpin dengan kepemimpinanya akan sangat mempengaruhi perilaku organisasi. Kebijakan-Kebijakan yang diambil. Oleh pemimpin akan menjadi acuan/ pedoman bagi anak buahnya. Dan pada level pelaksana akan menjabarkanya lagi dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan diantara mereka untuk mengimplementasikanya.

3.Pola-pola pemolisianya. Pola-pola pemolisan ini merupakan model implementasi dari kebijakan-kebijakan pimpinanya atau bisa juga dikatakan sebagai budaya yang aktual. Pada Institusi kepolisian yang humanis yang aktual ini bisa sama/ tidak terjadi gap yang dalam dengan yang ideal.

Pikiran, perkataan dan perbuatan menjadi frame bagi polisi yang humanis. Kewenangan-kewenangan polisi dalam menegakkan hukum dan upaya paksa sekalipun juga demi manusia/ perlindungan pada manusia-manusia yang produktif. Tindakan-tindakan tegas dan upaya paksa dikenakan pada tindakan-tindakan yang kontra produktif. Polisi yang humanis ditunjukan dari pemolisianya yang mengupayakan pada: supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, tansparan, akuntabel, berorientasi pada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan adanya pengawasan serta pembatasan kewenangan kepolisiannya. Polisi ikon keamanan dan rasa aman yang semuanya bagi memanusiakan manusia.

Ilmu kepolisian sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang:

1.Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial

2.Hukum dan keadilan

3.Kejahatan dan penanganannya

4.Pemolisian dan model serta pola polanya

5.Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat.

6.Teknik dan teknis dasar umum dan khusus kepolisian

Paradigma ilmu kepolisian dapat dilihat secara :

1.Filosofis :

Pengembangan ilmu kepolisian dapat dikaji dan dijelaskan secara epistimologi, ontologi, metodologi maupun aksiologi.

2.Geo politik dan geo strategis

Pengembangan ilmu kepolisian menjadi pilar NKRI dan konteks keamanan dan keteraturan sosial

3.Yuridis

Pengembangan ilmu kepolisian dilandasi aturan hukum dan dapat dikembangkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

4.Globalisasi dan modernisasi

Pengembangan ilmu kepolisian merupakan suatu kebutuhan atas perubahan yang begitu cepat

5.Akademis,

Pengembangan ilmu kepolisian dapat di kembangkan berbagai strata keilmuan ( S1, S2 dan S3), pengembangan kepemeimpinan dan majerial, kompetensi khusus dan fungsional (cyber, forensik, untuk hal hal yang bersifat ekstra ordinary)

6.Pragmatis,

ilmu kepolisian dapat dikembangkan pada konsentrasi : keselamatan (safety) contoh ( safety driving centre), keamanan ( private security, industrial security, public security, cyber security maupun forensic security)

Pengembangan ilmu kepolisian sejalan dengan perubahan yang begitu cepat dan berdampak pada keteraturan sosial, Hukum dan keadilan, Kejahatan maupun pola pola penanganannya maka di dalam pembelajaran di Lemdiklat Polri untuk menghasilkan alumni Lemdiklat yang profesional cerdas bermoral dan modern maka landasan dasar pembelajarannya adalah pada ilmu kepolisian.

Petugas Polisi Bajik yang Bijak

Polisi sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, Pejuang Kemanusiaan sebagai orang yang dipercaya dan di beri amanah serta kepercayaan memegang kewenangan, kekuasaan, mewujudkan keamanan dan rasa aman untuk melindungi dan mendukung produktifitas masyarakat. Dengan demikian polisi dalam pemolisiannya sebagai co producer dan tidak melakukan tindakan kontra priduktif. Tindakan para petugas polisi dalam pemolisiannya merefleksikan dan berefek adanya :

1.Kebaikan dan perbaikan

2.Harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan

3.Memberdayakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien

4.Menyelesaikan masalah

5.Mendukung produktifitas dan mencegah hal hal yang kontra produktif

6.Mendukung perubahan dan kebaruan untuk kebaikan dan perbaikan

7.Menginspirasi

8.Memotivasi

9.Mentransformasi

10.Memahami kebutuhan keamanan dan rasa aman warga masyarakat yang dilayaninya.

Petugas polisi yang bajik mendatangkan kebaikan, berbudi luhur, membawa manfaat setidaknya 10 point di atas. Polisi yang bajik berefek pada aura atau suasana yang mendatangkan energi positif.

Polisi yang bajik akan menjadi sumber enerji yang menguatkan dan berefek luas bagi hidup dan kehidupan. Petugas polisi yang bajik dapat dipahami sebagai sang pencerah yang transformasional, yang mampu belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu, siap di masa kini dan mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Sejalan dwngan pemikiran tersebut di atas maka Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung penyiapan sumber daya manusia Polri yang Presisi. Yang dapat dikatakan Profesional, Cerdas, Bermoral dan Moderen yang Berkeadilan, yang lebih mengedepankan pada Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban. Peran dan Fungsi Lembaga Pendidikan Tinggi dan para Akademisi menjadi pilar bagi mentransformasi, mengkaji dan mengembangkan Ilmu Kepolisian agar para petugas polisi secara personal, fungsinya dan institusinya dapat Presisi dan dipercaya masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian merupakan pendukung pengembangan ilmu kepolisian dengan adanya

1.Pusat penelitian dan pengkajian

2.Lembaga lembaga independen pendukung penelitian dan pengkajian

3.Forum atau asosiasi dosen pengajar, alumni maupun pemerhati ilmu kepolisian

4.Penerbitan buku

5.Jurnal ilmiah

6.Laboratorium sosial

Pengembangan pendidikan untuk kompetensi khusus dan pragmatis yang dapat dikembangkan antara lain :

1.Safety driving centre

2.Security training centre

3.Sekolah penyidik

4.Pendidikan ilmu kepolisian level D3

5.Kursus kursus singkat

6.Pelatihan pelatihan bagi master trainer dan trainer, dsb.

Pengembangan ilmu kepolisian yang berkaitan dengan isu isu.

Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat) setidaknya dapat dikembangkan pada pengkajian terhadap:

1.Polisi dan pemolisian

2.Keamanan

3.Keselamatan

4.Intelejen

5.Hukum dan penegakan hukum

6.Penyelidikan dan penyidikan

7.Forensik

8.Siber dan teknologi kepolisian

9.Kajian konflik sosial

10.Kajian Terorisme

11.Kajian kejahatan luar biasa

12.Manajemen sekuriti, dsb

Pusat Studi Kepolisian mendukung terwujudnya keutamaan polisi dalam pemolisiannya bagi menjaga kehidupan, membangun peradaban dan perjuangan kemanusiaan dijabarkan :

1.Menjadi role model. Menjadi suatu ikon/ role yang menginspirasi dan menjadi panutan serta kebanggaan

2.Memotivasi memberi spirit untuk menumbuhkan daya juang dan kratifitas serta nyali untuk melakukan kebaikan dan perbaikan

3.Memahami keutamaan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya

4.Memiliki kesadaran untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,

5.Siap menghadapi berbagai tantangan, tuntutan dan harapan di masa kini

6.Menyiapkan masa depan yang lebih baik

7.Visioner, proaktif dan problem solving, mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberikan solusi

8.Komunikatif dan membangun Soft Power maupun Smart Power

9.Dinamis dan mampu mengatasi disrupsi dengan kreatif dan inovatif

10.Membawa dampak positif, dipercaya dan memdapat dukungan secara internal maupun eksternal

Pusat Studi Kepolisian dapat dijadikan pendukung pelatihan dan pengasuhan dalam mendukung proses pembelajaran di Lemdiklat maupun Operasional Polri agar sepanjang hayat menjadi polisi terus menanamkan kecintaan dan kebanggaan akan kebenaran, hal-hal yang produktif, peka dan peduli akan kemanusiaan, keberanian, patriotisme, nilai-nilai luhur dan sebagainya.

Membangun kesadaran sama dengan membudayakan yang baik dan benar sehingga seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab dan ikut menjaga, bahkan menumbuh kembangkan sehingga sikap disiplin menjadi cermin karakternya.

Membangun kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin bagi petugas polisi dilakukan dalam pembelajaran di Lemdiklat Polri berbasis: Moralitas, Tegas dan Humanis :

1. Dimulai dari hal hal kecil dalam kehidupan sehari hari di asrama pengecekan dimulai setelah bagun pagi, kegiatan olah raga pagi, makan pagi, mengikuti perkuliahan dan pelatihan, makan siang, kegiatan pengasuhan sore hari, makan malam, belajar apel malam sampai istirahat malam semua diatur secara ketat dalam etika peserta didik yang berisi: apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya.

2. Pola pendidikan dengan model Mentorship/ pengasuhan oleh wali kelas dan asisten yang secara terus menerus mendampingi para peserta dididik untuk menemukan karakternya.

3. Pendidikan sepanjang hayat saling asah asih dan asuh walaupun telah selesai pendidikan.

4. Pengajaran tentang dasar sebagai patriot di era milenial.

5.Pengajaran yang berkaitan dengan profesionalisme berbasis kepolisian ilmu kepolisian.

6.Kapita selekta untuk studi kasus, problem solving dan menemukan kebaruan dalam menghadapi issue issue penting yang terjadi dalam masyarakat.

7. Olah jiwa dikaitkan dengan pembinaan spiritual keagamaan

8.Olah raga dapat dikembangkan sesuai hobi dan kompetensinya di samping itu juga bela diri kendo dan judo dsb sbg penanaman kejujuran keberanian ketangguhan dan rasa percaya diri

9. Olah Rasa dikaitkan dengan pembinaan seni budaya dan penataan lingkungan yang bersih asri dan ngangeni

10. Acara tradisi yang menjadi ikon kebhinekaan, penghayatan akan nilai nilai luhur bangsa

Menjadi Polisi untuk apa? Pusat Studi Kepolisian mendorong secara proaktif dan problem solving untuk memahami dan mendalami serta menghayati sebagai jalan hidup atau panggilan, maka keutamaan sebagai polisi akan dijalankan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.

Tatkala pemahaman dan penghayatan sebagai polisi bukan pada keutamaannya maka akan mudah menyimpang, menyalahgunakan bahkan hanyut dalam berbagai hal yang berbeda dan bertentangan dengan keutamaannya.

Keutamaan polisi dalam pemolisiannya ada pada : kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, sehingga dalam berbagai pemolisiannya mampu menunjukan sebagai :

1.Penjaga kehidupan

2.Pembangun peradaban

3.Pejuang kemanusiaan

Pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya ditanamkan sejak dirinya masuk menjadi anggota polisi dan dilakukan setiap hari dalam berbagai imolementasinya.

Kecintaan, kebanggaan dan penghayatan atas hidup sebagai petugas polisi tatkala hanya di mulut tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari maka yang terjadi degradasi moral. Jarkoni, iso ngajaribora iso nglakoni. Keteladanan dan menjadi role model ini yang tertanam dalam jiwa sehingga terbangun integritas, apa yang dipikirkan, diucapkan dan yang dilakukan itu sama, seperti keutamaannya. Dari integritas yang dilakukan dengan konsisten akan menghasilkan karakter. Keberanian dan keyakinannya melaksanakan keutamaan ini karena kecintaan, kebanggaannya sebagai polisi sehingga ketulusan hati menjadi landasan dan acuannya. Karakter tatkala diuraikan dapat dikategorikan memiliki :

1.Komitmen

2.integritas

3.Kompetensi

4.Keunggulan

Pembangunan karakter setidaknya membangun ke 4 hal tersebut. Kurikulum pengajaran, pelatihan, pengasuhan diarahkan pada keutamaan seorang petugas polisi, fungsi kepolisian dan institusi kepolisian yang peka peduli dan berbelarasa bagi adanya keamanan, rasa aman sehingga keteraturan sosial terwujud, semakin meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

 

Penulis: Komisaris Jenderal Polisi Prof. Chryshnanda Dwilaksana.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat Polri).

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Amnesty International Kritik Klaim Pemerintah Soal Jabatan Presiden Dewan HAM PBB: “Itu Kebanggaan Semu”
Next: KPK Bongkar Mafia Pajak Tambang di KPP Madya Jakut, 5 Tersangka Resmi Ditahan

Trans Stories

Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Sikap Ideologis dan Konstitusional!
2 minutes read

Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Sikap Ideologis dan Konstitusional!

transindonesia.co 12 Januari 2026 0
KPK Bongkar Mafia Pajak Tambang di KPP Madya Jakut, 5 Tersangka Resmi Ditahan
3 minutes read

KPK Bongkar Mafia Pajak Tambang di KPP Madya Jakut, 5 Tersangka Resmi Ditahan

transindonesia.co 11 Januari 2026 0
Amnesti Internasional
3 minutes read

Amnesty International Kritik Klaim Pemerintah Soal Jabatan Presiden Dewan HAM PBB: “Itu Kebanggaan Semu”

transindonesia.co 11 Januari 2026 0

TransIndonesia

Kapolda dan Pangdam Jaya Pastikan Logistik dan Kesehatan Terjamin untuk Pengungsi Banjir Cilincing
2 minutes read

Kapolda dan Pangdam Jaya Pastikan Logistik dan Kesehatan Terjamin untuk Pengungsi Banjir Cilincing

transindonesia.co 12 Januari 2026 0
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, di Kantor Besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
2 minutes read

Resmikan RDMP Balikpapan, Presiden Prabowo: Saya Bertekad Bersihkan Pertamina

transindonesia.co 12 Januari 2026 0
Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Sikap Ideologis dan Konstitusional!
2 minutes read

Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Sikap Ideologis dan Konstitusional!

transindonesia.co 12 Januari 2026 0
Polri Pastikan Contact Center 110 Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
2 minutes read

Polri Pastikan Contact Center 110 Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

transindonesia.co 12 Januari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.