Skip to content
29 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 9
  • Pemdaprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung, Ini Alasannya

Pemdaprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung, Ini Alasannya

transindonesia.co 9 Januari 2026 2 minutes read
Dedi Mulyadi Ngibul

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Transindonesia.co /Dokumentasi

TRANSINDONESIA.CO | BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat secara resmi menghentikan pembiayaan operasional Masjid Raya Bandung. Langkah ini diambil setelah terungkap fakta bahwa lahan tempat masjid ikonik tersebut berdiri berstatus tanah wakaf dan bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Aset yang tidak tercatat, tidak boleh lagi dibiayai oleh Pemda Provinsi Jabar,” tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, Rabu (7/1/2026).

Kepastian status hukum lahan ini muncul usai pengurus wakaf Masjid Raya Bandung melakukan pertemuan dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengurus meminta agar pengelolaan masjid dikembalikan sepenuhnya kepada ahli waris yang mewakafkan lahan tersebut, sehingga secara otomatis menghapus kewajiban pemeliharaan dari APBD.

Pasca perubahan status ini, pengelolaan Masjid Raya Bandung kini dituntut untuk mandiri dalam mencari sumber pemasukan guna membiayai kebutuhan operasional harian.

Meski tidak lagi mendapat kucuran dana pemerintah, KDM optimistis bahwa pihak pengelola mampu mengoptimalkan potensi lahan wakaf yang strategis dan luas tersebut untuk kemakmuran masjid.

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada keluarga besar pemberi wakaf yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umat di pusat Kota Bandung.

Ia berharap di bawah pengelolaan ahli waris yang baru, Masjid Raya Bandung dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. [arh]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tuntaskan Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan YCQ dan Gus Alex Sebagai Tersangka
Next: Sentuhan Kasih Ny. Indri Sutikno: Bhayangkari Duren Sawit Berbagi Sembako dan Nasi Kotak

Trans Stories

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

Lapas Cibinong Memanas: Stafsus Menteri Sebut Istilah “Rumah Jabatan” Tak Cukup Redam Publik

transindonesia.co 29 September 2026
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan

Alasan Ombudsman Absen RDP DPR Terkait Pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong

transindonesia.co 28 September 2026
Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Tidak Gegabah Amendemen UUD 1945

transindonesia.co 27 September 2026

TransIndonesia

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

Lapas Cibinong Memanas: Stafsus Menteri Sebut Istilah “Rumah Jabatan” Tak Cukup Redam Publik

transindonesia.co 29 September 2026
kebakaran kampung muka pademangan

Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kampung Muka Ancol

transindonesia.co 28 September 2026
Bandara Internasional Imam Khomeini

Tak Takut Sanksi AS, Malaysia-Vietnam-China Tetap Terima Maskapai Iran

transindonesia.co 28 September 2026
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan

Alasan Ombudsman Absen RDP DPR Terkait Pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong

transindonesia.co 28 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.