Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) berunjuk rasa desak Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (8/1/2026). Ilustrasi Foto: AI
TransIndonesia.co | Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) di bawah guyuran hujan deras, menggelar aksi unjuk rasa mendesak kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara yang dinilai merugikan hak mahasiswa kurang mampu.
“Kami datang ke Kejatisu bukan membawa opini, tetapi membawa bukti. Dana KIP adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk dipermainkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil pikap, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/1/2026) sore.
Menurut para mahasiswa penyelewengan dana bantuan pendidikan ini merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga prasejahtera. Mereka menyebut adanya indikasi nilai kerugian yang besar serta dampak luas, mulai dari keterlambatan pencairan hingga ancaman putus kuliah bagi para penerima manfaat.
“Jika dana pendidikan dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan generasi muda,” ujar orator lainnya di tengah kerumunan massa.
Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa secara resmi menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal dugaan penyimpangan kepada pejabat Kejatisu. Penyerahan berkas ini menjadi bentuk keseriusan mahasiswa agar aparat penegak hukum tidak sekadar mendengar aspirasi, tetapi langsung melakukan tindakan hukum yang nyata.
“Kami meminta Kejaksaan bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas perwakilan mahasiswa saat menyerahkan laporan di pintu masuk gedung.
Selain membawa dokumen, massa membentangkan spanduk berisi tujuh poin tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah mendesak penonaktifan pimpinan LLDikti Wilayah I, pelaksanaan audit forensik terhadap pengelolaan dana hibah dan KIP, serta pembukaan data penyaluran bantuan secara transparan kepada publik demi menjaga rasa keadilan.
“Kami melihat mahasiswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlantar. Ini ironi yang tidak bisa kami diamkan,” ungkap koordinator aksi dengan nada kecewa.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejatisu yang menemui massa menyatakan komitmennya untuk mempelajari berkas laporan yang telah diterima. Mereka menjamin bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Laporan ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat Kejatisu yang menerima massa.
Meskipun diguyur hujan, aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga massa membubarkan diri. Mahasiswa berjanji akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Jika penegak hukum serius, kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Pendidikan bukan ladang korupsi,” tutup koordinator aksi sebelum meninggalkan lokasi. [rmf]
