Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Foto: Istimewa
TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku menjadi korban teror melalui sambungan telepon oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Penelepon tersebut melayangkan ancaman penangkapan terhadap akademisi yang akrab disapa Uceng ini.
Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Uceng melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026). Ia menyebutkan bahwa teror berasal dari nomor seluler +62 838 17941429.
Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan memerintahkan Uceng untuk segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Baru saja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng dalam unggahannya yang dikutip Sabtu (3/1/2026).
Intimidasi, Suara Diberatkan
Uceng menjelaskan, penelepon menggunakan nada bicara yang intimidatif dan sengaja memberatkan intonasi suara agar terkesan memiliki otoritas sebagai penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah dialaminya sebanyak dua kali dalam beberapa hari terakhir.
“Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini saya sudah dihubungi tindakan sejenis sudah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik,” ungkapnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai modus tersebut adalah bentuk penipuan yang lazim, namun ia menyayangkan lemahnya perlindungan data pribadi dan penindakan terhadap pelaku scam di Indonesia.
“Siapapun tahu yang kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tapi bagaimanapun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan,” tegas Uceng sembari memberi peringatan agar pelaku tidak mencatut institusi Polri untuk menakut-nakuti masyarakat.
Respon Kapolresta Yogyakarta
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah keras keterlibatan anggotanya dalam aksi teror tersebut. Ia memastikan bahwa nomor telepon yang digunakan oleh pelaku bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.
“Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu. Mungkin nomor penelepon itu mau menipu saja,” ujar Kombes Pandia, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Pandia menegaskan bahwa prosedur pemanggilan atau undangan resmi dari kepolisian selalu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi, bukan melalui panggilan telepon atau pesan singkat yang bersifat mengancam. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan institusi kepolisian. [nag]
