Skip to content
28 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 3
  • Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Telepon ‘Polisi Gadungan’, Kapolresta Jogja: Mau Menipu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Telepon ‘Polisi Gadungan’, Kapolresta Jogja: Mau Menipu

transindonesia.co 3 Januari 2026 2 minutes read 0 comments
Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Foto: Istimewa

TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku menjadi korban teror melalui sambungan telepon oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Penelepon tersebut melayangkan ancaman penangkapan terhadap akademisi yang akrab disapa Uceng ini.

Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Uceng melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026). Ia menyebutkan bahwa teror berasal dari nomor seluler +62 838 17941429.

Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan memerintahkan Uceng untuk segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Baru saja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng dalam unggahannya yang dikutip Sabtu (3/1/2026).

Intimidasi, Suara Diberatkan

Uceng menjelaskan, penelepon menggunakan nada bicara yang intimidatif dan sengaja memberatkan intonasi suara agar terkesan memiliki otoritas sebagai penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah dialaminya sebanyak dua kali dalam beberapa hari terakhir.

“Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini saya sudah dihubungi tindakan sejenis sudah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik,” ungkapnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini menilai modus tersebut adalah bentuk penipuan yang lazim, namun ia menyayangkan lemahnya perlindungan data pribadi dan penindakan terhadap pelaku scam di Indonesia.

“Siapapun tahu yang kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tapi bagaimanapun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan,” tegas Uceng sembari memberi peringatan agar pelaku tidak mencatut institusi Polri untuk menakut-nakuti masyarakat.

Respon Kapolresta Yogyakarta

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah keras keterlibatan anggotanya dalam aksi teror tersebut. Ia memastikan bahwa nomor telepon yang digunakan oleh pelaku bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.

“Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu. Mungkin nomor penelepon itu mau menipu saja,” ujar Kombes Pandia, Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, Pandia menegaskan bahwa prosedur pemanggilan atau undangan resmi dari kepolisian selalu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi, bukan melalui panggilan telepon atau pesan singkat yang bersifat mengancam. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan institusi kepolisian. [nag]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Operasi KM Putri Sakinah: SAR Sisir Pulau-Pulau di Labuan Bajo
Next: Rayakan Hari Jadi XTC Indonesia ke-43: PMXI Hadir sebagai Inkubator Calon Pemimpin Masa Depan

Trans Stories

Bareskrim Bongkar Judi Online
3 minutes read

Jaringan Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta, Perputaran Uang Rp13,9 Triliun

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0

TransIndonesia

Refleksi Islam pada Hari Anti Narkotika Internasional: Menjaga Akal, Menyelamatkan Peradaban
7 minutes read

Refleksi Islam pada Hari Anti Narkotika Internasional: Menjaga Akal, Menyelamatkan Peradaban

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
Bareskrim Bongkar Judi Online
3 minutes read

Jaringan Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta, Perputaran Uang Rp13,9 Triliun

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
STAFSUS IMIPAS
9 minutes read

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.