Ilustrasi - Foto: AI
TRANSINDONESIA.co |JAKARTA – Polisi dalam pemolisiannya (policing) dapat dipahami secara pragmatis pada upaya-upaya dalam keutamaannya, yaitu bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Hal tersebut semestinya menjadi habitus dalam pemolisian yang memahami dan dapat melaksanakan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, dan memahami akan sanksinya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administratif, fungsional, dan secara sosial.
Perilaku pemolisian yang ideal setidaknya:
1. Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya: a. Kemanusiaan b. Keteraturan Sosial c. Peradaban.
2. Mendukung supremasi hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
3. Menghormati nilai-nilai sosial yang berlaku.
4. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM.
5. Tindakan pemolisiannya pada ranah administrasi maupun ranah operasional dapat dipertanggungjawabkan secara: a. Moral b. Hukum c. Administrasi d. Fungsional e. Sosial
6. Pikiran, perkataan, dan perbuatannya menunjukkan: a. Profesionalisme b. Humanisme c. Komunikatif d. Solutif
7. Upaya paksa maupun penegakan hukum yang dilakukan merupakan tindakan: a. Kemanusiaan b. Pencegahan c. Perlindungan, pelayanan, pengayoman, pencegahan d. Kepastian e. Edukasi
8. Menginspirasi, memotivasi, menjadi role model atau panutan.
9. Berjiwa penolong.
10. Tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif atau merusak citra institusi.
Apa yang ideal dengan yang aktual dapat berbeda bahkan bertentangan, karena core value yang diyakini memang bukan pada keutamaannya. “Bener yen ora umum dadi salah, salah yen wis umum dadi bener.”
Hal di atas dapat dianalogikan antara polisi negara A dengan polisi negara B. Pada saat polisi negara A berkunjung ke negara B melihat polisi-polisi melayani, humanis, tertib, dsb., dipuji-pujilah oleh polisi dari negara A: “Anda kok baik hati humanis.”Polisi negara B bingung dan berkata: “Saya biasa-biasa saja, ini pekerjaan saya.” Sebaliknya, tatkala polisi negara B berkunjung ke negara A, melihat polisi kasar, membentak-bentak, terima suap, bahkan ada yang memeras, polisi negara B terheran-heran dan bertanya: “Anda kok jahat?” Polisi negara A kebingungan dan menjawab: “Saya tidak jahat, ini biasa saja, dan ini pekerjaan saya.”
Analogi di atas menunjukkan betapa cara pandang yang berbeda bahkan bertentangan dengan apa yang semestinya. Setidaknya faktor penyebabnya antara lain:
1. Pemimpin dan kepemimpinannya yang mengajarkan bahkan memerintahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Ada dikotomi jabatan basah dan kering. Jabatan basah dipuja, dihormati, dan dibangga-banggakan. Jabatan-jabatan basah yang diidolakan antara lain: a. Memiliki wilayah b. Memiliki kewenangan penegakan hukum dan upaya paksa c. Mengatur dan memberdayakan sumber daya d. Memiliki kewenangan pengawasan dan auditing e. Memiliki kewenangan perizinan f. Pelayanan administrasi.
3. Birokrasi yang patrimonial.
4. Pendekatan personal, yang berdampak pada terbangunnya klik (clique).
5. Sistem reward and punishment yang lemah dan tidak jelas.
6. Lembaga pendidikan dikait-kaitkan dengan jabatan, terutama yang ada di poin 2.
7. Gaya hidup yang tergerus arus hedonisme.
8. Etiket yang buruk, terefleksi pada: pikiran, perkataan, dan perbuatan.
9. Pelayanannya diimplementasikan model pasar: tawar-menawar dan transaksional.
10. Lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadi wadah pencerah atau think tank.
Dari ke-10 poin di atas berdampak pada sikap: arogan, tamak, dan amarah. Hal yang semestinya dihindari bagi polisi di semua lini malah dibangga-banggakan.
Contoh perilaku yang merusak citra:
1. Sikap arogan.
2. Memeras, menakut-nakuti, mengancam, menerima suap.
3. Pelayanan buruk.
4. Menjadi backing yang ilegal.
5. Melakukan kekerasan simbolik ataupun fisik.
6. Menang-menangan, memaksakan kehendak.
7. Memutarbalikkan fakta.
8. Penegakan hukum dijadikan alat atau senjata.
9. Transaksional dalam perekrutan, pendidikan, penempatan.
10. Diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada publik, dsb.
Apabila dilakukan penelitian secara kualitatif untuk memahami, menganalisa, dan membuat laporannya yang berbasis ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora (kemanusiaan), yang bercorak interpretatif atau hermeneutik, suatu kebenaran dalam kehidupan sosial ada dalam interpretasi, bukan pada fakta-fakta sosial, yang terefleksi dalam kelakuan manusia dan ungkapan-ungkapannya sebagai paradigmanya.
Untuk membangun agar yang ideal dengan yang aktual tidak bertentangan, atau setidaknya gap-nya tidak terlalu jauh, antara lain mencakup:
1. Adanya political will yang kuat.
2. Kepemimpinan yang transformatif.
3. Tim transformasi sebagai back up system.
4. Membangun birokrasi yang rasional dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi.
5. Membuat dan menerapkan SOP yang berisi: a. Job description dan job analysis b. Standardisasi keberhasilan pelaksanaan tugas c. Sistem penilaian kinerja d. Sistem reward and punishment e. Etika kerja.
6. Menyiapkan SDM yang akan mengawaki atau bisa menjadi ikon atau panutan.
7. Menerapkan model smart management yang berbasis pada sistem online dan menerapkan merit system.
8. Mereformasi lembaga pendidikan dan pembinaan SDM.
9. Monitoring dan evaluasi secara internal dan eksternal.
10. Membuat pola-pola pengembangannya.
Poin-poin di atas bisa dilakukan dalam reformasi birokrasi dan melakukan perubahan perilaku organisasi kepolisian. Tentu saja perubahan ini dilakukan dari tingkat atas s.d. tingkat bawah. Mulai dari membangun infrastruktur, pembangunan SDM-nya, penataan kembali aturan-aturannya, hingga penerapan penegakannya.
Citra buruk menunjukkan ketidakpercayaan publik kepada polisi. Akhir hayat birokrasi? Di dalam birokrasi yang rasional maka akan berbasis pada:
1. Logika.
2. Petugas yang profesional.
3. Sistem yang terintegrasi sehingga mampu menjembatani dan memberikan solusi.
4. Publik terlayani dengan standar prima yaitu: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses.
5. Para petugasnya berorientasi kerja dan gaji.
6. Tingkat produktivitas menjadi kebanggaan dan standar bagi kariernya.
7. Apa yang dikerjakan ada standarnya, dapat diukur, dan diaudit baik di dalam birokrasi maupun dilihat dari tingkat kepuasan publik atas pelayanan kepolisian.
Namun faktanya, birokrasi sering malah melilit dan membuat sulit serta berbelit-belit. Berurusan dengan birokrat identik dengan duit. Tanpa duit jangan harap bisa terlayani dengan baik, bisa saja malah hilang entah ke mana. Birokrasi menjadi lahan atau ajang penguasaan sumber daya. Para birokrat berebut jabatan dan kesempatan pada posisi yang bisa dominan dan mendominasi sumber daya.
Secara faktual dapat dilihat adanya zona basah dan kering. Golongan air mata dan mata air. Pendekatan tidak rasional pun menjangkit dan semakin menggurita para mafia birokrasi. Klik, kroni, dan berbagai kelompok personal semakin kental dan tajam dalam pengoperasionalannya. Kaum di zona nyaman akan mempertahankan status quo, akan tetap senang dengan cara yang parsial, konvensional, dan manual. Cara-cara tersebut menjadi sarang bagi adanya: kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Merombak birokrasi untuk menjadi rasional bisa dianalogikan seperti Romo Mangunwijaya analogikan: bagai putri duyung yang mendamba ekornya untuk menjadi kaki. Golongan yang rasional-idealis terus berjuang memperbaiki dapat digolongkan sebagai bagian atas, yaitu golongan manusia dari putri duyung tersebut. Namun lingkungan kebanyakan yang ingin mempertahankan status quo, cara manual, konvensional, dan parsial, dapat dianalogikan dan dikategorikan sebagai bagian ekor atau bagian bawah putri duyung.
Golongan manusia jika mengikuti pola ekor atau binatang, maka ia akan gila. Sebaliknya, golongan ekor tidak mungkin mengikuti golongan manusia. Tatkala ingin dipotong atau dipisahkan, maka akan mati keduanya. Bagai buah simalakama yang dilematis.
Mewaraskan birokrasi bagai mengajak ekor berevolusi menjadi kaki manusia. Mungkin saja yang mengajak waras dianggap gila atau bahkan diserang atau bahkan untuk dimatikan.
Francis Fukuyama menulis The End of History and the Last Man yang menggambarkan dunia sudah sampai puncaknya dan akan mengalami kehancuran untuk memulai sejarah peradaban baru. Mungkinkah analogi Fukuyama digunakan untuk the end of bureaucracy? Di era digital tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Di dalam pewayangan, ruang dan waktu dianalogikan Bathara Kala sang penguasa gelap dan menguasai ruang dan waktu. Namun antara badan dan kepala Kala dipisahkan agar tidak menghabiskan isi jagat raya ini. Di dalam cerita gerhana matahari digambarkan sang Bathara menelan matahari karena tidak ada badannya maka matahari akan bersinar lagi. Di era digital yang memangkas Bathara Kala adalah sistem online yang terhubung dan berbasis elektronik.
Birokrasi yang tersekat-sekat dalam labirin yang memusingkan dapat dipangkas dan diterobos dalam satu sistem pelayanan. One stop service menjadi bagian yang terintegrasi dalam model: back office, application, dan network. Pola ini akan berkembang dalam sistem big data. Semakin mengurangi sentuhan person to person, semakin menghindari potensi penyimpangan dan pengurangan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Rasionalisasi birokrasi menjadi tantangan setiap pemimpin untuk mewaraskan dan mengakhiri kegilaan birokrasi. Selain itu, memangkas mafia birokrasi adalah melawan “Godfather-nya” bagai naga. Para pemimpin akan diuji nyali melawan naga mafia birokrasi yang sarat dengan kesaktian yang dapat dianalogikan memiliki pangkat, jabatan, uang, media, jaringan, kekuatan hukum, bahkan massa. Tatkala pemimpin produk hutang budi, maka jangankan melawan, pasti kerjanya hanya cium tangan dan bahkan sungkem sibuk memberi bulu bekti glondong pangareng-areng.
Pemimpin transformatif yang layak sebagai pejuang dan berani berkorban dan bernyali tinggi dinanti untuk menebas sang naga mafia birokrasi adalah berani membangun sistem online berbasis elektronik. Dengan sistem online maka akan ada digital record-nya. Para mafia tanpa dibunuh akan mati dengan sendirinya. Dan kegilaan birokrasi walau perlahan dapat diakhiri.
Polisi dihormati bukan karena pangkat atau jabatannya, bukan karena kekayaan atau kepandaiannya, tetapi karena perilakunya yang bermanfaat bagi masyarakat. [CDL]
