Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Transindonesi.co /Ismail
TRANSINDONESIA.co | JAKARTA — Polda Metro Jaya menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2026.
“Penyerahan DIPA ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan amanah besar dari negara yang harus kita pertanggungjawabkan secara moral maupun hukum kepada masyarakat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri saat memimpin langsung Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (2/1/2026).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran berkomitmen tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak gratifikasi, serta tidak meminta atau menerima suap maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan tugas.
“Saya ingatkan kepada seluruh Kasatker, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran. Pakta Integritas yang saudara tanda tangani adalah janji suci untuk menjauhi segala bentuk praktik KKN dan gratifikasi,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan bahwa setiap personel wajib melaksanakan tugas secara jujur, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, seluruh jajaran diminta menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan disiplin, serta siap menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
“Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadilah teladan di tengah masyarakat dengan menunjukkan bahwa Polri adalah institusi yang disiplin dan bersih dalam mengelola keuangan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Karorena Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Bagus Rai Elryanto menjelaskan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2026 merupakan dasar pelaksanaan anggaran bagi satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya. Pagu anggaran Polda Metro Jaya TA 2026 ditetapkan sekitar Rp 3,66 triliun setelah dilakukan penyesuaian kebijakan nasional, dan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian secara optimal.
” Anggaran sebesar Rp3,66 triliun ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengamanan wilayah, serta operasional penegakan hukum yang lebih modern dan profesional,” jelas Kombes Pol. I Bagus Rai Elryanto.
Melalui penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel guna mendukung pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat. [zul/mil]
