Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, (tengah) dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh (kanan), bersama Forkompinda Karawang, monitoring pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 9 desa pada 8 kecamatan, berbasis elektronik (e-voting) atau Pilkades Digital, di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Kawarang, Ahad (28/12/2025). Transindonesia.co / Ist
TRANSINDONESIA.co | KARAWANG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memantau langsung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang III Tahun 2025 di Kabupaten Karawang, Ahad (28/12/2025). Pilkades yang digelar serentak di 9 desa pada 8 kecamatan ini menggunakan sistem berbasis elektronik (e-voting) atau Pilkades Digital, yang diproyeksikan menjadi momentum penerapan “Demokrasi Modern” di Jawa Barat.
Penerapan sistem e-voting ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah provinsi untuk mengatasi kendala klasikal dalam pemilihan konvensional, seperti lamanya proses penghitungan suara dan tingginya risiko surat suara rusak.
Karawang terpilih sebagai salah satu wilayah percontohan karena kesiapan infrastruktur digital desa yang dinilai mumpuni untuk menguji efektivitas sistem sebelum diaplikasikan secara masif di wilayah Jawa Barat lainnya.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan demokrasi tingkat desa berjalan sesuai ketentuan.
“Inovasi digital adalah tonggak penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi agar lebih transparan, efisien, dan terpercaya,” ungkap Syahrir saat monitoring Pilkades Digital bersama Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan jajaran Forkopimda di beberapa lokasi, termasuk Desa Jatisari dan Desa Cikampek Utara.
Meski secara umum pelaksanaan bagi 56.750 pemilih tersebut berjalan sukses, Syahrir menyoroti perlunya perbaikan aksesibilitas bagi pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi catatan krusial mengingat terdapat 67 desa lagi di Jawa Barat yang dijadwalkan menggelar Pilkades digital pada tahun 2026 mendatang.
“Beberapa pemilih lansia ditemukan kesulitan untuk mengklik layar. Ke depan, fasilitas untuk pemilih disabilitas dan lansia harus lebih dipermudah lagi karena mereka memiliki hak demokrasi yang sama untuk menentukan pilihan,” ungkap legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Syahrir menambahkan, antusiasme warga yang tinggi menjadi modal utama dalam memupuk budaya demokrasi modern yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Kepala desa yang lahir dari sistem digital ini mampu menjadi pelayan masyarakat yang baik serta membawa kemajuan dan pembangunan yang merata di wilayahnya masing-masing.l,” harap Syahrir. [amh]
