Skip to content
30 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 28
  • Eks PM Malaysia Terancam Bui 20 Tahun per Dakwaan Kasus Korupsi 1MDB

Eks PM Malaysia Terancam Bui 20 Tahun per Dakwaan Kasus Korupsi 1MDB

transindonesia.co 28 Desember 2025 (Last updated: 28 Desember 2025) 2 minutes read
Eks PM Malaysia Najib Razak

Eks PM Malaysia Najib Razak terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan pada kasus mega korupsi One Malaysia Development Berhad (1MDB). (STR / AFP).

TRANSINDONESIA.co | MALAYSIA  – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan pada kasus mega korupsi dana investasi negara One Malaysia Development Berhad (1MDB).

Tak hanya itu, ia juga terancam denda hingga lima kali lipat dari nilai penggelapan yang dituduhkan.

Dalam sidang vonis pada Jumat (26/12/2025), seperti dikutip dari CNN, Najib dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar. Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.

Hingga kini, pengadilan belum mengumumkan hukuman bagi Najib atas perannya dalam penggelapan 1MDB. Saat ini, Najib juga tengah menjalani hukuman penjara enam tahun karena kasus terpisah, namun masih terkait dengan dana 1MDB.

Pada kasus ini, penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan setidaknya kasus ini telah mencuri sekitar US$4,5 miliar dari 1MDB. Diduga lebih dari US$1 miliar masuk ke rekening berkaitan dengan Najib.

“Dalih terdakwa bahwa tuduhan terhadapnya adalah perburuan penyihir dan bermotivasi politik telah dibantah oleh bukti-bukti yang tak terbantahkan dan tak dapat disangkal yang menunjukkan bahwa terdakwa telah menyalahgunakan posisinya yang berkuasa di 1MDB, ditambah dengan kekuasaan luas yang diberikan kepadanya,” ujar Hakim Collin Lawrence Sequerah dalam putusannya.

Najib sendiri membantah tuduhan tersebut. Najib berulang kali telah mengatakan jika ia disesatkan oleh pejabat 1MDB, Jho Low tentang sumber dana tersebut.

Hakim Sequerah dalam putusannya menyatakan Najib terbukti memiliki ikatan yang jelas dengan Low yang saat itu bertindak sebagai perantara Najib sebagai Perdana Menteri pada urusan 1MDB ini.

Terpisah, Low yang juga membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Lagi-lagi Najib tetap bersikukuh bahwa ia disesatkan oleh Low dan pejabat 1MDB lainnya, sehingga percaya bahwa dana yang disetorkan ke rekeningnya merupakan sumbangan dari keluarga Kerajaan Saudi.

Hakim Sequerah pun menolak seluruh argumen Najib sekaligus menolak surat tentang sumbangan yang diajukan Najib yang diduga berasal dari keluarga Kerajaan Saudi, Sequerah mengatakan surat-surat itu tak didukung bukti yang kuat dan kemungkinan besar palsu.

“Kesimpulan yang tak terbantahkan adalah bahwa narasi donasi Arab tidaklah berdasar… bukti-bukti secara jelas menunjukkan bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari dana 1MDB,” ujar Sequerah. [cnni]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM karena Cinta Segitiga
Next: Komisi I DPRD Jabar: Pilkades Digital Karawang Demokrasi Modern

Trans Stories

Pemerintah Malaysia membantah perusahaan dari negaranya ikut terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia.

Malaysia Bantah Perusahaannya Terlibat Karhutla, Mau Minta Kompensasi

transindonesia.co 29 Oktober 2026
Gubernur Bank Central Hongaria

Mantan Gubernur Bank Sentral Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Rp14 T

transindonesia.co 28 Oktober 2026
Luisa Gonzalez

Mantan Capres Ditangkap, Terseret Kasus Pencucian Uang Rp 9 M

transindonesia.co 28 Oktober 2026

TransIndonesia

Hari Pahlawan dan penghormatan bagi keluarga petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan.

Menghadirkan Hari Pahlawan: Membuka Istana Bagi Mereka yang Memadamkan Api

transindonesia.co 30 Oktober 2026
Audiensi BKSAP DPR RI bersama MUI dan APCQP bahas penolakan konser Andrea Bocelli

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Konser Andrea Bocelli Peta Kata Kunci & Metadata

transindonesia.co 30 Oktober 2026
Poster Seminar Online FKM UI Seri 5 Sinergi Transisi EBT dan Kesehatan Masyarakat

Mahasiswa Magister K3 PJJ PUSPINEBT-ICMI dan FKM UI Gelar Seminar Nasional Bedah Sinergi Transisi EBT dan Kesehatan Masyarakat

transindonesia.co 30 Oktober 2026
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Barat.

Bareskrim Tetapkan Ratusan Tersangka dan Puluhan Korporasi Kasus Karhutla

transindonesia.co 29 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.