Skip to content
29 April 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 8
  • KPK Sita Uang Tunai terkait OTT Bupati Ponorogo

KPK Sita Uang Tunai terkait OTT Bupati Ponorogo

transindonesia.co 8 November 2025 2 minutes read 0 comments
Bupati Ponorogo OTT

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang belum disebut nominalnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Pada pukul 11.40 WIB, seseorang yang bernama Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, baru saja tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta sudah lebih dulu tiba di gedung dwiwarna KPK.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.

Sedangkan untuk 6 orang lain tidak dibawa KPK ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup.

Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut akan dilakukan pada sore hari ini. Sementara untuk konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari.

Mereka tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11/2025). KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta
Next: Viral Adam Alis Cerita Pemain Persib Ditilang di Malaysia

Trans Stories

Mako Brimob
2 minutes read

Bangun Mako Baru, Kapolda Metro Jaya Targetkan Pelayanan Polres Metro Depok Makin Optimal

transindonesia.co 29 April 2026 0
Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
3 minutes read

Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana

transindonesia.co 29 April 2026 0
Prabowo Lantik Menteri
2 minutes read

Presiden Prabowo Lantik Jajaran Menteri dan Kepala Badan Baru

transindonesia.co 27 April 2026 0

TransIndonesia

Mako Brimob
2 minutes read

Bangun Mako Baru, Kapolda Metro Jaya Targetkan Pelayanan Polres Metro Depok Makin Optimal

transindonesia.co 29 April 2026 0
Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
3 minutes read

Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana

transindonesia.co 29 April 2026 0
Iran Serang Kapal
1 minute read

Iran Sita Dua Kapal Diduga Terkait Isarel di Selat Hormuz

transindonesia.co 28 April 2026 0
Prabowo Lantik Menteri
2 minutes read

Presiden Prabowo Lantik Jajaran Menteri dan Kepala Badan Baru

transindonesia.co 27 April 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.