Skip to content
10 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 10
  • Kajari Jakbar Tak Dipidana Usai Curi Duit Barbuk Robot Trading

Kajari Jakbar Tak Dipidana Usai Curi Duit Barbuk Robot Trading

transindonesia.co 10 Oktober 2025 1 minute read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

TRANSINDONESIA.co | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro hanya dicopot dari jabatannya usai menerima uang hasil penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencopotan itu merupakan sanksi terberat yang diberikan untuk Hendri usai menjalani pemeriksaan internal.

“Itu (pencopotan) sudah (sanksi) terberat,” ujarnya kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Anang enggan berkomentar lebih jauh penindakan pidana terhadap Hendri seperti yang diterapkan kepada jaksa Azam Akhmad Akhsya. Ia hanya menegaskan, proses internal sudah dilakukan.

“Sudah, proses internal sudah. Sementara kan kita sudah kenakan sanksi yang bersangkutan,” katanya.

Kasus yang menyeret nama Hendri ini berawal dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang sebelumnya menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sekolah Garuda Momentum Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Next: Polda Metro Jaya Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta

Trans Stories

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Khatib Jumat: Jadilah Polisi Rendah Hati ke Rakyat

transindonesia.co 10 Oktober 2026
Bawaslu RI

Diduga Langgar Etik Syarat Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Logo KPU

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Aliansi Advokat Laporkan KPU RI ke Polda Metro

transindonesia.co 9 Oktober 2026

TransIndonesia

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

transindonesia.co 10 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Khatib Jumat: Jadilah Polisi Rendah Hati ke Rakyat

transindonesia.co 10 Oktober 2026
Kebakaran lahan TPA Pasir Bajing

Karhutla Melanda Jawa Tengah: Sragen, Klaten, dan Cilacap Diamuk Si Jago Merah

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Bawaslu RI

Diduga Langgar Etik Syarat Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

transindonesia.co 9 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.