Skip to content
7 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 10
  • Kajari Jakbar Tak Dipidana Usai Curi Duit Barbuk Robot Trading

Kajari Jakbar Tak Dipidana Usai Curi Duit Barbuk Robot Trading

transindonesia.co 10 Oktober 2025 1 minute read 0 comments
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

TRANSINDONESIA.co | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro hanya dicopot dari jabatannya usai menerima uang hasil penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencopotan itu merupakan sanksi terberat yang diberikan untuk Hendri usai menjalani pemeriksaan internal.

“Itu (pencopotan) sudah (sanksi) terberat,” ujarnya kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Anang enggan berkomentar lebih jauh penindakan pidana terhadap Hendri seperti yang diterapkan kepada jaksa Azam Akhmad Akhsya. Ia hanya menegaskan, proses internal sudah dilakukan.

“Sudah, proses internal sudah. Sementara kan kita sudah kenakan sanksi yang bersangkutan,” katanya.

Kasus yang menyeret nama Hendri ini berawal dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang sebelumnya menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sekolah Garuda Momentum Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Next: Polda Metro Jaya Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta

Trans Stories

Jual beli kursi siswa
2 minutes read

KPK: Jual Beli Kursi Sekolah Bisa Dipidana

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Abdullah Rasyid
4 minutes read

Menjadikan Lingkungan sebagai Kebiasaan Hati dan Tata Kelola Negara

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Surat tulis tangan Sony
2 minutes read

Duduk Perkara Surat Sony Sanjaya ke Nanik S Deyang di Tengah Pusaran Kasus BGN

transindonesia.co 6 Juni 2026 0

TransIndonesia

Jual beli kursi siswa
2 minutes read

KPK: Jual Beli Kursi Sekolah Bisa Dipidana

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Abdullah Rasyid
4 minutes read

Menjadikan Lingkungan sebagai Kebiasaan Hati dan Tata Kelola Negara

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani
2 minutes read

Kemnaker Buka Lowongan Lansia Kerja Pramusaji

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Seram Bagian Timur
3 minutes read

Sinjai dan Seram Bagian Timur Dilanda Bencana Hidrometeorologi

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.