Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan kepada pimpinan 10 perguruan tinggi di DIY dalam acara Konsolidasi dan Arahan Gubernur DIY, di Bale Kenyo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Ahad 31 Agustus 2025 malam. Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan kepada pimpinan 10 perguruan tinggi di DIY dalam acara Konsolidasi dan Arahan Gubernur DIY, di Bale Kenyo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Ahad 31 Agustus 2025 malam.
Pertemuan ini dihadiri pimpinan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN), Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), dan Universitas Amikom Yogyakarta.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Pj. Sekda DIY Aria Nugrahadi, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan menekankan pentingnya menjaga nilai demokrasi di Yogyakarta dengan cara yang santun dan damai.
“Aspirasi boleh disampaikan, itu hak setiap warga negara. Namun, saya berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan baik, sopan, dan bukan dengan kekerasan. Inilah yang mencerminkan demokratisasi Jogja,” tutur Sri Sultan.
Gubernur DIY berharap agar aspirasi masyarakat tetap dapat tersalurkan secara tertib, serta kehidupan demokrasi di DIY tetap terjaga tanpa menimbulkan keresahan maupun perpecahan.
Sri Sultan juga meminta pimpinan perguruan tinggi untuk turut mengarahkan para mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, mahasiswa maupun pelajar tetap memiliki kewajiban utama dalam menempuh pendidikan.
Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta sekolah dan perguruan tinggi di wilayah DIY untuk bersikap bijak dalam menyikapi situasi unjuk rasa yang tengah berlangsung.
Sri Sultan menegaskan, aktivitas belajar mengajar tetap perlu berjalan, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan masing-masing lembaga pendidikan.
Sri Sultan menyampaikan hal tersebut usai Konsolidasi dan Arahan bersama 10 pimpinan perguruan tinggi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (31/8). Menurutnya, keputusan pembelajaran secara luring maupun daring harus mempertimbangkan kemanfaatan serta dampaknya bagi siswa maupun mahasiswa.
“Saya tidak mengatakan sekolah harus tutup. Tetap belajar, hanya bentuknya disesuaikan dengan kondisi. Kalau sekolah ditutup, konsekuensinya perlu dipikirkan, karena kita tidak tahu apakah anak-anak belajar di rumah, bermain di luar, atau justru ikut demonstrasi,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, tujuan utama siswa dan mahasiswa datang ke DIY adalah untuk menempuh pendidikan. Oleh karena itu, keputusan untuk meniadakan pembelajaran perlu benar-benar dipertimbangkan agar tidak menimbulkan dampak negatif. “Kalau sekolah atau kuliah ditutup, justru bisa menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Jangan sampai ada kesan seolah-olah Jogja dalam kondisi tidak aman,” tegasnya.
Sri Sultan berharap sekolah dan perguruan tinggi mampu menyeimbangkan kebutuhan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menjamin keberlangsungan pendidikan bagi para peserta didik di DIY. (nag)
