Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya, dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, mulai Senin 1 September 2025. Transindonesia.co /Dok.Ist
TRANSINDONESIA.co |Lima anggota DPR RI yang merupakan kader dari tiga partai dinonaktifkan akibat aksi ricuh massa menuntut DPR dibubarkan. Kelima anggota DPR RI tersebut, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan mulai, Senin 1 September 2025.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” bunyi siaran pers DPP NasDem yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum ) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F. Taslim, di Jakarta, Ahad 31 Agustus 2025.
Taslim mengungkapkan keputusan Partai NasDem itu didasarkan atas pernyataan kedua politisi yang dianggap mencederai perasaan rakyat hingga memicu berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Paloh dan Hermawi.
Menyusul Eko Patrio, Uya Kuya, Adies Kadir
Setelah Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, menyusul Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari anggota DPR RI oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), mulai Senin 1 September 2025.
Keputusan PAN menonaktifkan dua kadernya itu tertuang dalam siaran pers yang ditekan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” kata Viva Yoga, di Jakarta, Ahad 31 Agustus 2025.
Adies Kadir anggota DPR RI juga menyusul nasib Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dinonaktifkan oleh DPP Partai Golkar sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
Penonaktifan Adies Kadir yanh saat ini menduduki posisi sebagai salah satu wakil ketua DPR RI, tertuang dalam surat DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Sarmuji. [sfn]
