Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan (kanan). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan setuju aturan baru masuk sekolah di Jabar menjadi pukul 06.30 WIB, selama aturan tersebut memberikan manfaat kepada para siswa atau siswi.
“Iya saya setuju saja, selama aturan tersebut memberikan dampak positif kepada siswa, dan saya setuju tapi dengan catatan aturan baru masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB tersebut harus dengan pemahaman (penjelasan) kenapa harus pukul 06.30 WIB atau disosialisasikan,” kata Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025), menanggapi kebijakan masuk sekolah lebih awal menjadi pukul 06.30 WIB, tertuang dalam surat edaran dengan Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025.
Menurut Iwan Suryawan, aturan masuk sekolah lebih pagi mulai pukul 06.30 WIB ini gagasan yang baik, dan bagian dari upaya pembentukan karakter disiplin dan manajemen waktu yang lebih baik di kalangan pelajar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi kebijakan ini bertujuan agar siswa terbiasa bangun pagi, memulai hari dengan ibadah, dan datang ke sekolah dalam kondisi segar dan siap belajar. Disiplin pagi dinilai penting untuk menunjang kesuksesan belajar dan pembentukan karakter.
“Dengan adanya kebijkan tersebut menumbuhkan budaya disiplin di kalangan pelajar. Jika dilihat dari sudut pandang positif, kebijakan ini dapat membentuk kebiasaan baru yang baik bagi anak-anak,” ucapnya.
Hanya saja yang menjadi tantangan adalah mengubah kebiasaan itu perlu proses dan kadang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Oleh karena itu, penting adanya kajian yang mendalam serta pendekatan bertahap yang melibatkan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Namun demikian pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan ini, dengan catatan bahwa pemerintah memberikan penjelasan menyeluruh kepada masyarakat terkait alasan dan tujuan dari penerapan jam masuk lebih pagi.
“Kebiasaan bangun pagi bukan hanya sebatas persoalan waktu, melainkan bagian dari manajemen hidup yang terukur. Anak-anak perlu diarahkan agar memahami pentingnya perencanaan hari sejak dini. Kapan harus bangun, kapan harus beribadah, dan kapan harus mempersiapkan diri untuk belajar,” ujarnya.
Melalui aturan ini tambahnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh, tertib, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan orang tua akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, Pemprov Jabar optimistis kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 ini dapat diterima dan diterapkan secara efektif di seluruh wilayah. Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun budaya belajar yang lebih produktif dan berkelanjutan bagi masa depan Jawa Barat yang lebih gemilang. [nal]
